Aliansi Malang Melawan Demo 20 Oktober, Jumlah Massa dan Aparat Imbang

Selasa, 20 Oktober 2020 – 08:02 WIB
Dokumentasi: Demonstran mundur usai didesak aparat saat unjuk rasa menolak UUU Cipta Kerja di jalan Trunojoyo, Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto

jpnn.com, MALANG - Massa gabungan buruh dan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Malang Melawan akan melakukan aksi unjuk rasa atau demo 20 Oktober 2020, hari ini.

Rencananya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja ini diikuti oleh 3.000 orang perwakilan dari kalangan mahasiswa dan buruh di simpang empat Rajabali, Kota Malang.

BACA JUGA: Mahfud MD Endus Skenario Ada Korban di Demo 20 Oktober

Simpang empat tersebut, merupakan jalur arteri menuju pusat bisnis Kota Malang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyiapkan sebanyak 3.000 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo 20 Oktober 2020.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Malang Melawan, yang merupakan gabungan mahasiswa dan buruh tersebut.

BACA JUGA: Demo 20 Oktober, BEM Seluruh Indonesia Heran dengan Saran Pemerintah

"Personel gabungan kurang lebih sama seperti kemarin, ada 3.000 personel gabungan TNI, Polri," kata Leonardus, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (19/10).

Leonardus menjelaskan, meskipun jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 3.000 orang, pihaknya akan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

BACA JUGA: 3 Pemuda Penggerak Pelajar STM Bikin Demo Rusuh Ditangkap, Ada Pembagian Peran

Diharapkan, tidak ada lagi kejadian unjuk rasa ricuh seperti yang terjadi pada 8 Oktober 2020.

Pria yang kerap disapa Leo itu mengingatkan, aksi unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat merupakan hak bagi warga negara.

Namun, untuk saat ini, aksi-aksi tersebut berpotensi untuk ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Sebenarnya itu hak untuk menyampaikan pendapat, silahkan. Hanya saya pesan, karena saat ini setiap kegiatan unjuk rasa itu berpotensi ada yang menunggangi, dan provokasi seperti pada 8 Oktober 2020 kemarin," kata Leo.

"Aksi di simpang empat Rajabali itu memunculkan pertanyaan, kenapa di situ. Itu akan mengganggu mobilitas seperti ambulan, dan masyarakat yang akan bekerja," kata Leo.

Leo menambahkan, kawasan Rajabali merupakan pusat perkantoran, perdagangan, dan perbankan yang ada di Kota Malang.

Sehingga, lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang sesuai untuk menyampaikan pendapat.

Leo menambahkan, lokasi untuk menyampaikan pendapat, selama ini terpusat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Balai Kota Malang, atau sekitaran kawasan tugu Kota Malang.

"Kita (polisi, red) sudah menyiapkan komunikasi dengan perangkat dewan di sana. Tapi kalau ingin bikin aksi di Rajabali itu sudah niatnya, mohon maaf sudah tidak baik," kata Leo.

Rencananya, Aliansi Malang Melawan akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan menolak UU Cipta Kerja.

Aksi tersebut, dinyatakan akan diikuti oleh 3.000 orang perwakilan dari kalangan mahasiswa dan buruh.

Sementara pada aksi unjuk rasa yang dilakukan pada 8 Oktober 2020 di Kota Malang, diwarnai kericuhan sehingga menyebabkan kerusakan pada degung dewan, termasuk kaca pecah di Balai Kota Malang.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga membakar beberapa kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Malang, dan juga pihak kepolisian.

Akibat kejadian itu, puluhan petugas dan peserta aksi unjuk rasa mengalami luka-luka.

Pada kejadian tersebut, beberapa kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan tersebut diantaranya milik Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan kendaraan Humas Pemkot Malang.

Selain itu, beberapa fasilitas umum yang mengalami kerusakan diantaranya adalah rambu-rambu jalan, taman kota yang rusak, kaca pecah di gedung Balai Kota Malang, termasuk kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler