jpnn.com, KUPANG - Aliansi peduli kemanusiaan Kota Kupang kembali melakukan aksi damai jilid VII di Mapolda NTT, Jumat (4/5).
Aksi ini dilakukan untuk menuntut keadilan bagi Astri Manafe dan Lael Maccabee yang menjadi korban pembunuhan pada akhir Oktober 2021 silam.
BACA JUGA: Ada Tes Urine Mendadak di Polda NTT, Kombes Dominicus Ungkap Hasilnya
Namun aksi yang dilakukan oleh aliansi tersebut, berbeda dari aksi damai yang telah dilakukan sebelumnya.
Aliansi lebih memilih melakukan aksi bisu, sebagai bentuk kekecewaan terhadap Polda Nusa Tenggara Timur.
BACA JUGA: Propam Polda NTT Tes Urine Mendadak 300 Anggota
Massa aksi menilai penyidik Polda NTT tidak profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Koordinator aliansi, Kristo Kolimo mengaku kecewa dengan Polda NTT yang terkesan tidak transparan dalam menangani kasus ini.
BACA JUGA: Lihat, Aksi Briptu Chiviley dari Ditlantas Polda NTT Patut Dicontoh
"Selama bulan Maret ini, kami akan terus melakukan aksi bisu di Mapolda NTT sampai Kapolda NTT bersedia bertemu kami," tutur Kristo.
Pasalnya, berkas kasus perkara pembunuhan ibu dan anak tersebut sudah tiga kali dikembalikan oleh JPU.
Aliansi peduli kemanusiaan akan melakukan aksi bisu ini selama 2x24 pada 4 hingga 5 Maret 2022 di Mapolda NTT.(mcr2/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin