Aliansi Penyelenggara Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda, Ini Alasannya

Rabu, 16 Februari 2022 – 02:01 WIB
Ilustrasi RUU Sisdiknas. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Masyarakat meminta pembahasan terkait rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) ditunda.

Penundaan RUU tersebut disebabkan oleh kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan fenomena learning loss.

BACA JUGA: Bawa Kopi Saset, Mbak Ratu Ajak Teman Prianya, Brakk, Ketahuan

Untuk itu, pemerintah dinilai wajib mengerahkan sumber daya untuk memulihkan kehilangan pengalaman belajar pada peserta didik.

Aliansi menilai RUU Sisdiknas memerlukan kajian mendalam, naskah akademik yang komprehensif, keterlibatan publik yang luas, dan berbagai macam perundangan yang beririsan.

BACA JUGA: Ribuan Prajurit TNI Disiagakan, Polda hingga BIN Ikut Serta

Dengan begitu, perlu adanya kearifan dalam membahas RUU Sisdiknas secara mendalam.

Alasan lainnya kondisi keberagaman, disparitas, dan kompleksitas persoalan pendidikan di Indonesia yang dinilai tidak memungkinkan untuk diperoleh kajian yang mendalam dalam waktu singkat dengan keterlibatan publik yang sangat terbatas.

BACA JUGA: Kecewa BSNP Dibubarkan, Prof Zainuddin Mengingatkan Mas Nadiem Amanat UU Sisdiknas

Ketua Umum pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi mengatakan persoalan tata kelola guru sangat terfragmentasi.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya regulasi yang mengatur tata kelola guru, mulai dari rekrutmen hingga pensiun.

"Revisi saat ini yang hanya mengintegrasikan UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, UU Pendidikan Tinggi, tidak akan menyelesaikan masalah tata kelola guru yang saat ini carut marut," kata Unifah dalam keterangannya, Selasa (15/2).

Dia juga menekankan martabat dan harkat guru harus ditempatkan secara khusus dan istimewa sebagai profesi yang luhur.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman mengungkapkan dampak pandemi terhadap sekolah-sekolah, khususnya sekolah swasta di lapangan.

Dia menjelaskan sebagian besar orang tua siswa kelas menengah ke bawah kehilangan pekerjaan.

Kondisi tersebut dinilai sangat berdampak pada pendidikan anak-anak mereka.

"Karena itu, Kemendikbudristek seharusnya fokus pada pemulihan pendidikan yang multidimensional ini, bukan mengutak-atik perubahan UU Sisdiknas," ujar Alpha.

Kemudian, Ketua Umum MPK Indonesia David Tjandra mengatakan persoalan pendidikan di Indonesia sangat kompleks.

"RUU Sisdiknas perlu kajian yang mendalam dan luas dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat," tutur David.

Ketua MNPK Mbula Darmin menilai RUU Sisdiknas perlu ditunda karena persoalan lokal, nasional, dan global yang cenderung memiliki ideologi neoliberal sehingga mengabaikan keadilan sosial.

"Karena itu perlu kajian yang holistik dan komprehensif agar betul-betul sistem pendidikan kita berorintasi pada keadilan sosial dan juga kesejahteraan dan kebahagiaan warga," papar Mbula.

Di sisi lain, pemerhati pendidikan Doni Koesoema mengatakan kecepatan dan ketergesaan dalam merevisi UU Sisdiknas tanpa arah yang jelas akan membahayakan masa depan pendidikan.

"Uji publik dan hearing, bila sekedar memenuhi syarat formal, tanpa mengkaji persoalan substansial, akan membawa pendidikan nasional semakin suram,” kata dia.

Organisasi yang tergabung dalam aliansi mencakup Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, LP Maarif NU PBNU, Majelis Pendidikan Kristen (MPK), Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Perguruan Taman Siswa, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Waktu Isya, Masjid Taqwa Batang Damar Memerah, Warga Berlarian


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler