Alih Status Pegawai KPK, Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Dikabarkan Dipecat?

Senin, 03 Mei 2021 – 22:41 WIB
Dokumentasi - Tangkapan layar pernyataan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ANTARA/ Abdu Faisal)

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan dipecat dari lembaga antirasuah yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu.

Dari informasi yang dihimpun, Novel Baswedan dan sejumlah pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang merupakan salah satu syarat untuk alih status menjadi ASN.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut. Namun, dia memastikan, komisi antikorupsi itu sudah menerima pihak-pihak yang lolos menjadi ASN maupun tidak.

"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI pada 27 April 2021," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (3/5).

Fikri mengaku pihaknya belum bisa mengumumkan hasil asesmen tersebut. Namun, dia menjanjikan akan mengumumkan kepada publik siapa saja yang lolos atau tidak.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," jelas dia. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Bikin Twit soal KPK Usut Program DP 0 Rupiah, Febri Singgung Posisi Novel Baswedan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler