Alihkan Perjalanan Dinas untuk Pelatihan PNS

Rp 6 Triliun untuk Melatih Satu Juta PNS Per Tahun

Jumat, 18 Juli 2014 – 06:51 WIB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan, kualitas PNS saat ini belum bagus. Dia berharap seluruh instansi mengalihkan sebagaian anggaran perjalanan dinas untuk pelatihan PNS secara berkala.
 
Azwar menjelaskan, rentetan keberadaan PNS yang tidak berkualitas itu panjang. Ujungnya dia berkesimpulan, terjadi pemborosan penggunaan uang negara untuk menggaji oknum PNS yang tidak berkualitas. "Harus kita rombak, harus diperbaiki," katanya kemarin.
 
Menteri sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, idealnya setiap tahun digelar pelatihan peningkatan kualitas PNS. "Setiap tahun PNS yang dilatih rata-rata satu juta orang. Tidak usah lama-lama pelatihannya, cukup 12 hari saja," urai dia.
 
Azwar memperkirakan anggaran atau unit cost untuk pelatihan satu juta PNS itu mencapai Rp 6 triliun per tahun. Anggaran itu tampak besar, padahal jatuhnya hanya Rp 6 juta per PNS. Anggaran itu termasuk untuk akomodasi dan konsumsi selama PNS mengikuti pelatihan.
 
Anggaran pelatihan upgrading PNS yang super jumbo itu tidak dibebankan semuanya ke APBN Kemen PAN-RB. Apalagi anggaran Kemen PAN-RB setiap tahunnya tidak sampai Rp 1 triliun.
 
"Anggaran pelatihan itu tetap dibebankan kepada instansi masing-masing," ujarnya. Sebab jika kualitas atau kompetensi itu naik, maka instansinya yang merasakan dampaknya.
 
Menurut Azwar, instansi bisa menyisihkan anggaran dari perjalanan dinas untuk mendanai pelatihan PNS itu. Dia mengatakan khusus untuk anggaran perjalanan dinas instansi pusat, mencapai Rp 30 triliun. Dengan jumlah itu, Azwar mengatakan instansi sejatinya tidak kesulitan mengalihkan anggaran perjalanan dinas untuk pelatihan atau upgrading kompetensi PNS.
 
Sementara itu persiapan penyelenggaraan tes CPNS 2014 terus dikebut. Kemen PAN-RB melansir data bahwa tes CPNS 2014 menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Secara keseluruhan tes CPNS model CAT ini tersebar di 486 titik. Rinciannya adalah fasilitas Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 150 titik dan bekas fasilitas uji kompetensi guru (UKG) sebanyak 336 titik.
 
Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, sudah mengakomodir permintaan dari instansi pusat atau daerah yang meminta fasilitas CAT. "Kami hanya mampu menyiapkan 150 titik fasilitas CAT," paparnya kemarin. Untungnya mereka diperbolehkan menggunakan fasilitas bekas UKG milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
 
Eko mengingatkan bahwa CAT ini dipakai untuk tes kompetensi dasar (TKD) yang berbobot 60 persen. Bobot sisanya sebesar 40 persen, dihitung dari tes kompetensi bidang (TKB). Untuk diterima menjadi CPNS, pelamar harus mendapatkan nilai tinggi kedua tes itu. (wan)

BACA JUGA: Pekan Depan Ada Tersangka Baru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Lebaran Siap, Menteri PU Laporkan ke Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler