Aliran Dana Berlapis-lapis

Sabtu, 28 November 2009 – 14:10 WIB

JAKARTA -- Pengamat ekonomi yang juga mantan anggota Komisi XI DPR Dradjat H Wibowo menjelaskan, berdasarkan hasil audit investigasi Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus bailout dana Rp6,7 triliun ke Bank Cenury, juga sudah ditemukan aliran dana dari rekening ke rekeningBahkan, juga sudah ditemukan aliran ke rekening pribadi dan ada pula yang mengalir ke badan hukum

BACA JUGA: Gempa 6,2 SR Goncang NTT



"Ada yang dipecah-pecah depositonya
Ada pengambilan tunai pada akhir 2008 dan awal 2009

BACA JUGA: Panitia Angket Panggil SBY, Silakan!

Kita tunggu nanti bagaimana hasil PPATK," kata Dradjat Wibowo dalam diskusi bertema 'Misteri Bank Century' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (28/11)
Dia juga menyebutkan, ada transfer dana antarbank.

"Aliran pada lapis pertama itu mudah terdeteksi

BACA JUGA: Dibanding Kasus BI, Skandal Century Lebih Berat

Yang lapis berikutnya melibatkan bank-bank lain dan lembaga keuangan di luar bankIni perlu ditelusuri," ungkap politisi yang mengaku banyak mendapat informasi dari auditor BPK ituDia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, dalam rentang antara Agustus 2009 saat Komisi XI DPR meminta BPK melakukan audit Century, hingga menjelang dilakukannya audit, pihak-pihak tertentu sudah melakukan perubahan-perubahan dokumen traksaksi dalam upaya melakukan 'pencucian'Caranya antara lain, kolom tujuan transaksi diisi"Diisi untuk legilimated, bisa juga ada kontrak tambahan," ujarnya.

Dradjat meragukan PPATK bisa mengungkap semua aliran dana secara detil"Info yang saya dapatkan dari teman-teman BPK, (hasil audit) yang diberikan (ke DPR) masih selektif," ungkapnya, tanpa menyebutkan lebih lanjut.

Sedang pengamat ekonomi dari Danareksa, Purbaya Yudi Sadewa menilai, langkah pengucuran dana bailout ke Bank Century sudah tepatMenurutnya, keputusan itu memang harus diambil di saat kondisi perekonomian dan perbankan nasional berada dalam kungkungan krisis globalDisebutkan, dana Rp6,7 triliun memang tampak besarNamun, jumlah itu tergolong kecil jika dibandingkan dengan upaya penyelamatan perbankan pada krisis 1997 dimana harus dikucurkan dana penyelamatan sebesar Rp600 triliun.

Hanya saja, pernyataan itu dibantah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi MS SimbolonKata Simbolon, yang menjadi persoalan bukan jumlahnya, melainkan prosesnya yang tidak ada dasar hukumnya"Karena negara ini bukan negara kerajaan," cetus Simbolon(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden dan Wakil Melayat Istri Bachtiar


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler