Ajaran ini akhirnya diketahui kepolisian, setelah 8 Juli 2012 lalu masyarakat melaporkannya ke Kapolres Sukabumi. "Saat itu Kapolres, Muspida dan MUI langsung mengamankan pimpinan dan pengikut aliran tersebut. Setelah diamankan dilakukan pertemuan dan pengucapan 2 (dua) kalimat Syahadat sebagai pertanda dengan ikhlas kembali kepada ajaran Islam," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Martinus Sitompul melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (22/8).
Namun, ternyata aliran tersebut belum benar-benar membubarkan diri setelah dipertemukan dengan lembaga-lembaga terkait.
Pada Kamis 16 agustus 2012 lalu masyarakat Desa Bojongtipar dan sekitarnya berkumpul di sekitar rumah Sumarna. Hal ini karena pernyataan Sumarna yang menyebut pada pukul 02.00 wib Jumat Agustus 2012 akan terjadi Kiamat.
"Berdasarkan informasi tersebut Pihak Polres Sukabumi dibantu aparat TNI mengamankan penganut aliran sesat itu dan menangkap pimpinannya Sumarna dan adiknya Budiman," kata Martinus. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Balik di Padalarang Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi