Almarhum Setahun Tetap Diundang Nyoblos

Selasa, 08 April 2014 – 20:06 WIB

jpnn.com - BEKASI SELATAN – Tinggal beberapa jam pencoblosan dilakukan, masih banyak masyarakat yang belum mendapat undangan memilih.

Anto, warga RT 09 RW 21 Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya mengaku hingga malam ini (8/4) belum mengantongi undangan. Istrinya pun sama. Padahal keduanya tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Bekasi.

BACA JUGA: Mandiraja Diterjang Puting Beliung, 48 Rumah Rusak

”Iya, saya sampai saat ini belum mendapat undangan untuk memilih. Bagaimana saya akan menggunakan hak pilih saya,” tuturnya kepada RADAR BEKASI (grup JPNN), Selasa (8/4).

Kondisi ini juga terjadi di RW 30 Keluraan Pengasinan, Rawalumbu Kota Bekasi. Di wilayah tersebut, sedikitnya 5 warga yang sudah meninggal mendapatkan undangan untuk memilih.

BACA JUGA: Jembatan Gantung Sudah Dua Hari Dibiarkan Putus

Ketua RW 30, Budi mengaku heran, warga yang sudah meninggal setahun yang lalu ini masih mendapat undangan untuk memilih. ”Iya ada 5 orang warga kami yang sudah meninggal tapi mendapat undangan memilih. Itu yang saya ketahui,” tuturnya.

Beberapa warga yang meninggal namum masih mendapat undangan memilih, kata Budi, di antaranya warga RT 03 almarhum Antonius, warga RT 07 almarhum Ingkiriwang, warga RT 1 Suryana dan Rodiyah. ”Yang satu lagi saya lupa namanya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Praktik Belanja, Siswa SD Beli Bir

Komisioner KPU Kota Bekasi Syafrudin menegaskan, warga yang belum mendapat undangan namun sudah tercantum di DPT, dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

”Jadi tidak ada masalah, warga masih bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP-nya,” tegasnya.(mif/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makassar Darurat Geng Motor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler