Alno: Total Honorarium Tenaga Kesehatan Kontrak yang Dibayarkan Rp 1,795 Miliar

Minggu, 01 Mei 2022 – 12:21 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morut Alno Berniat Sanampe. ANTARA/HO-Media Center Pemkab Morut

jpnn.com, MOROWALI UTARA - Honorarium 233 tenaga kesehatan yang berstatus kontrak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, selama periode Januari hingga Maret 2022 yang sempat tertunda telah dibayarkan. 

“Sudah terbayar seluruhnya sebelum libur Idulfitri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Morowali Utara, Sulteng, Alno Berniat Sanampe, Minggu (1/5).

BACA JUGA: Soal Honor dari DNA Pro, Rossa Akhirnya Mengucap Syukur

Dia mengatakan 233 nakes yang telah dibayarkan honorariumnya itu terdiri dari 27 dokter, dan 206 yang berprofesi sebagai bidan desa, perawat desa, staf administrasi dan sopir. 

"Total honorarium yang dibayarkan mencapai Rp 1,795 miliar. Sebanyak Rp 392 juta di antaranya diperuntukkan untuk membayar honorarium dokter," ujarnya. 

BACA JUGA: Ini Bentuk Perhatian Pemkab, Honorarium Tenaga Medis yang Menangani Corona Ditambah!

Dia sendiri mengakut ikut terlibat dalam mentransfer dana itu ke rekening masing-masing tenaga kesehatan yang dikontrak Pemerintah Kabupaten Morowali Utara tersebut. 

Lebih lanjut Alno menjelaskan keterlambatan pembayaran honorarium karena adanya pembenahan administratif dan dasar hukum keberadaan tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT), sebab dalam buku anggaran, tidak ada nomenklatur PTT tetapi tenaga honorarium saja.

BACA JUGA: Kemenag Bantah Kenaikan Honorarium Penyuluh Agama Demi Pilpres

Selama proses legalisasi untuk membayar honorarium para tenaga kesehatan, pihaknya harus mengadakan rapat beberapa kali dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara untuk mencapai kesepakatan.

"Puji Tuhan akhirnya tercapai kesepakatan bersama untuk mengubah nomenklatur tenaga kesehatan PTT menjadi tenaga kesehatan kontrak daerah (TKKD). Dalam mengubah nomenklaturnya, kami tidak mengubah jumlah nakes serta nilai honor yang mereka terima," tambahnya.

Dia berharap honorarium yang telah diterima oleh seluruh nakes dapat memacu untuk makin meningkatkan kedisiplinan dan kinerja dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler