Alokasi Bidik Misi untuk PTS Ditangguhkan

Anggaran Ditolak Kemenkeu Karena BBM Bersubsidi Batal Naik

Minggu, 29 Juli 2012 – 04:19 WIB

BANDUNG – Niat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan beasiswa Bidik Misi untuk kampus swasta buyar. Padahal rencananya mereka akan mengalokasikan dua ribu beasiswa untuk mahasiswa miskin berprestasi di kampus swasta.

Program beasiswa Bidik Misi ini dikelola oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud. Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud Illa Sailah saat mendampingi Mendikbud Mohammad Nuh di Bandung kemarin (28/7) menuturkan, Kemenkeu tidak bersedia mengucurkan duit beasiswa Bidik Misi untuk PTS.

Illa menuturkan, alasan Kemenkeu menolak pencairan beasiswa Bidik Misi kepada PTS adalah dibatalkannya rencanan kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu. Dia mengatakan, keberadaan beasiswa Bidik Misi kepada kampus swasta memang awalnya digunakan sebagai kompensasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi.

’’Kami belum memiliki pandangan dapat uang dari mana. Jadi sementara ditahap dulu (beasiswa Bidik Misi untuk PTS, red),’’ ujar dia. Illa mengatakan kabar ini akan segera disampaikan ke seluruh Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta).

Komunikasi tadi diharapkan bisa diteruskan kepada kampus-kampus swasta yang sebelumnya sudah diprioritaskan untuk menerima alokasi beasiswa Bidik Misi. Secara umum, beasiswa Bidik Misi untuk PTS hanya dikucurkan ke program studi (prodi) yang sudah terakreditasi.

Illa juga mengatakan keputusan Kemenkeu tadi juga mengganggu rencana pengalokasikan beasiswa Bidik Misi tambahan untuk PTN sebanyak 10 ribu kursi. Sebelumnya pagu Bidik Misi PTN tetap Kemendikbud adalah 30 ribu kursi.

Dia mengatakan, skenario awal anggaran untuk beasiswa Bidik Misi tambahan bagi PTN tadi adalah menggunakan anggaran Kemendikbud. Tetapi setelah pembatalan dari Kemenkeu, Illa mengatakan pihaknya harus mencari jalan lain untuk mencari anggaran.

’’Untuk alokasi yang 10 ribu bagi PTN tidak bisa dibatalkan. Karena sudah disepakati antara Kemendikbud dengan DPR,’’ tandasnya. Tetapi untuk alokasi tambahan Bidik Misi bagi kampus swasta sudah tidak ada lagi anggaran yang bisa dimasukkan.

Illa menuturkan, skenario baru penganggaran kuota tambahan Bidik Misi untuk PTN diambilkan dari dua sumber pendanaan. Anggaran Bidik Misi untuk menalangi SPP mahasiswa penerima akan dimasukkan dalam kategori biaya operasional kampus. Sehingga bisa ditalangi dari dana Bantuan Operasional PTN. Sementara Bidik Misi untuk living cost mahasiswa penerima akan diambilkan dari duit PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Meskipun ditolak oleh Kemenkeu, Kemendikbud memastikan unit cost Bidik Misi PTN tetap senilai Rp 12 juta per siswa per tahun. Uang tadi digunakan untuk menggratiskan beban SPP dan uang saku (living cost) mahasiswa penerima. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurikulum Akademi Komunitas Fokus Kerja Praktek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler