Alokasi Dana Desa Naik Terus karena Jokowi, HNW Sewot

Kamis, 21 Februari 2019 – 17:14 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (NHW) saat menerima Persatuan Pesantren Pasundan di Jakarta, Senin (30/7/2018). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid ( HNW ) menyesalkan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengklaim bahwa dana desa terus bertambah karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Pertama, saya sayangkan Pak Mendagri membuat pernyataan yang tidak akurat semacam itu, tetapi kita sekarang berada di hari di mana pejabat publik buat pertanyaan besoknya dikoreksi," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (21/2).

BACA JUGA: Apa Pak Jokowi Bisa Mengukur Sendiri Panjang Jalan Desa?

Dia mencontohkan, pernyataan Jokowi soal impor beras dalam debat kedua Pilpres 2019, dikoreksi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, juga meminta maaf soal ucapan Jokowi terkait data impor jagung.

Ketua TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf, Erick Thohir, minta maaf kalau soal hak guna usaha itu dipahami sebagai serangan pribadi kepada Prabowo Subianto. Jokowi juga mengoreksi pernyataannya soal tidak terjadi kebakaran hutan selama tiga hingga empat tahun memimpin.

BACA JUGA: Dukung Tol Laut, PT Pelabuhan Indonesia II Siap Kelola 5 Pelabuhan Kecil

Jokowi juga mengoreksi dan menyatakan maksudnya adalah terjadi penurunan kebakaran hutan. "Padahal, beda kan tidak terjadi kebakaran dan penurunan. Artinya, hari-hari ini rakyat Indonesia menikmati para para pejabat yang mengoreksi pernyatannya," ujar wakil ketua Majelis Syura PKS, ini.

Hidayat meminta Tjahjo segera mengoreksi seperti yang lain juga melakukan koreksi atas pernyataan Jokowi. "Tidak perlu sungkan. Mentan juga mengoreksi, TKN juga mengoreksi, Pak Jokowi juga mengoreksi kok. Jadi, besok tidak usah malu mengoreksi pernyataannya," katanya.

Lebih lanjut Hidayat menuturkan bahwa adanya dana desa itu berawal dari lahirnya Undang-Undang tentang Desa yang ditandatangani Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada 2014.

BACA JUGA: Jokowi: Saya Sengaja Luangkan Waktu Jenguk Bu Ani

Bahkan, ujar dia, SBY kemudian menganggarkan dana desa untuk 2015. "Itu artinya bahwa dana desa ini ada karena ada UU tentang Desa sejak zaman Pak SBY. Uniknya justru pada masa itu PDIP yang menolak dana desa," ungkapnya.

Dia menegaskan, pernyataan itu tidak benar dan cenderung seolah-olah yang dihadirkan negara itu adalah dilakukan oleh sang calon presiden maka itu harus segera dikoreksi. "Harusnya dana yang digelontorkan oleh pemerintah itu adalah dana APBN, siapa pun yang memimpin Indonesia, dia akan melakukan," ungkap Hidayat.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo dalam laporannya saat acara rakornas penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2019, di Ecovention Ocean Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/2) menyatakan alokasi yang diberikan pemerintah untuk dana desa bertambah setiap tahunnya. Program itu, ujar dia, adalah bentuk komitmen Jokowi dalam rangka pemerataan pembangunan.

"Saya mengatakan bahwa pembangunan desa dan anggaran desa yang setiap tahun alokasi kita selalu bertambah, dan itu dari Pak Jokowi dalam rangka mewujudkan kesatuan Indonesia dan menuju pemerataan pembangunan," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Tahun Depan Minimal 3.000 Balai Latihan Kerja di Pondok Pesantren


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
HNW   dana desa   Jokowi  

Terpopuler