Alokasi Kota Hijau Rp 150 Miliar

Kamis, 07 Juni 2012 – 07:25 WIB

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 miliar sepanjang 2012 untuk Program Pengembangan Kota Hijau (P2HK) di Indonesia. Anggaran itu dialokasikan sebagai dana pendampingan untuk membangun sistem, kultur, dan sarana fisik.

"Anggaran akan dimanfaatkan untuk mempersiapkan dan merangsang partisipasi pemda dalam menciptakan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam acara Urban Greening Forum di Jakarta, Rabu (6/6).

Dia menegaskan, pemerintah akan memfokuskan pada tiga poin dalam P2HK di antaranya RTH, perencanaan ramah lingkungan, dan komunitas ramah lingkungan. ”Sifatnya hanya sebagai stimulus supaya pemda bisa meningkatkan peran untuk menciptakan 30 persen kawasan hijau, karena dana yang dibutuhkan untuk itu tidak sedikit. Jadi dibutuhkan peranan seluruh pemangku kepentingan,” tutur Djoko.

Untuk tahun ini, lanjutnya, dana akan disalurkan kepada 60 kabupaten/kota yang sudah dinilai siap untuk menerapkan konsep kota hijau antara lain Bogor, Jogjakarta, Kendari, Bukittinggi, Malang, Medan, Jepara, Bangkalan, Sidoarjo, Brebes, dan sebagainya. ”Saya menghimbau pihak swasta dan dunia usaha untuk dapat berkontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan kota hijau, terutama di wilayah perkotaan Indonesia,” ujarnya.

Ketua Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) Glenn Pardede mengatakan, program pengembangan kota hijau yang saat ini dilakukan pemerintah, selain akan melestarikan lingkunga juga bisa meningkatkan pendapatan ekonomi dari pelaku usaha tanaman. ”Dengan adanya P2HK ini, akan mendorong dan meningkatkan peluang usaha di antara pelaku budi daya tanaman, baik itu pembibit maupun pemelihara tanaman,” ujarnya. (vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Harus Diberi Kewenangan Penuh Kelola DAK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler