KOTA - Alokasi beras untuk keluarga miskin (Raskin) atau Rumah Tangga Sasaran (RTS), di wilayah Pekanbaru masih tetap menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2008 lalu, sebanyak 17.389 Kepala Keluarga (KK).
Data lama tersebut juga, yang hingga 2011 ini masih digunakan acuan setiap kelurahan untuk pembagian penerima raskinArtinya data jumlah RTS sudah tidak up to date.
Kepala BPS Kota Pekanbaru, Ruslan Harun mengatakan, sejak dihentikannya program Bantuan Tunai Langsung (BLT) oleh pemerintah, BPS sudah tidak lagi memiliki wewenang melakukan pendataan terhadap RTS.
Menurutnya, pihak kelurahan sudah seharusnya melakukan verifikasi penerima raskin sendiri, karena data yang masih digunakan sudah tidak sesuai atau kadaluarsa.‘’Kelurahan saya sarankan melakukan pendataan bagi warganya sendiri, BPS sudah tidak melakukan pendataan sejak program BLT dihentikan,’’ ungkap Ruslan kepada Riau Pos, Selasa ( 17/5).
BPS sendiri menurutnya belum ada rencana atau tidak akan melakukan pendataan bagi RTS
BACA JUGA: Tangkapan Turun Drastis, Nelayan Menjerit
‘’Agar raskin bisa tepat sasaran, sebaiknya kelurahan mendata warganya,’’ ujar Ruslan sambil mengatakan sesuai yang diamanatkan presiden, kelurahan wajib melakukan verifikasi RTS sendiri setiap tahun, tujuannya untuk mengetahui persentasenya.(ilo)BACA ARTIKEL LAINNYA... Padang Gelar Festival Siti Nurbaya 2011
Redaktur : Tim Redaksi