Alot, Jokowi Segera Mediasi Pengusaha-Buruh

Senin, 19 November 2012 – 22:39 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum mau menandatangani penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2013. Pasalnya, ia menilai semua pihak belum menerima UMP yang diputuskan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

"Belum rampung. Pokoknya harus win win lah," ucap Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11).

Hasil rapat Dewan Pengupahan pada tanggal 14 November lalu telah memutuskan bahwa UMP 2013 sebesar Rp2.216.243,68. Namun, keputusan ini hanya diterima oleh unsur pemerintah dan buruh. Sementara unsur pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak keputusan tersebut.

Menurut Jokowi, tanpa ada kesepakatan dari semua pihak masalah upah tidak akan selesai. Ia pun menolak untuk mengakomodir kepentingan satu pihak saja.

"Lah itu dia, kalau nanti yang ini (pengusaha) mecat, kalau yang ini (buruh) ngancam mogok, lah kapan rampung," terangnya.

Oleh karenanya, ia berjanji akan segera memanggil perwakilan buruh dan pengusaha untuk mencari jalan tengah.

"Nanti saya temukan supaya selesai," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hujan Lebat, Pohon Tumbang, Banjir Merata

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler