Alotnya Negosiasi COP 21: Butuhnya Sikap Tegas

Senin, 22 Juli 2019 – 17:00 WIB
Nur Masripatin sebagai National Focal Point Indonesia untuk UNFCCC di COP24 Katowice. Polandia. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Nur Masripatin dan para pimpinan (lead) negosiator Indonesia (Laksmi Dhewanthi, Staf Ahli Menteri LHK bidang industri dan perdagangan internasional, KLHK ; Toferry Primanda Soetikno, Direktur Pembangunan, Ekonomi, dan Lingkungan Hidup Kementerian Luar Negeri; Kirsfianty Ginega, Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan MRV KLHK) menyampaikan progres negosiasi hingga tanggal 3 Desember 2015 malam pada kesempatan media briefing di Sekretariat Delegasi Republik Indonesia,

Dalam hal pendanaan, negosiasi masih berjalan alot yang meliputi masalah penyediaan (provision), mobilisasi pendanaannya dan posisi baik pihak pemberi maupun penerima.

BACA JUGA: Presiden Divonis Bersalah Kasus Karhutla, Menteri Siti: Justru Pak Jokowi Membenahi yang Salah !

BACA JUGA : Hanya 3 PTN di Indonesia Masuk Daya Saing Dunia

 

BACA JUGA: Infografis : Sarana dan Prasarana untuk Kendalikan Karhutla

Sebagaimana negara berkembang lainnya, Indonesia memperjuangkan bahwa pendanaan untuk perubahan iklim berada diluar (on-top) ODA (Official development assistance).

Berkembang wacana selain dana publik, akan dibangun juga mekanisme dana yang berasal dari swasta.

BACA JUGA: Infografis : Upaya KLHK untuk Kendalikan Karhutla

Selain itu masalah isu transparansi sangat penting, terutama dalam kaitannya dengan pemenuhan komitmen masing-masing negara dalam menerapkan INDC (Intended Nationally Determined Contributions).

Dalam konteks ini negara-negara berkembang memerlukan peningkatan kapasitas untuk menuju robust (tegas) dan unified transparency framework (persamaan kerangka tranparansi).

Indonesia yang sudah membangun mekanisme MRV (measuring, reporting and verification) sudah relatif maju dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Sedangkan negara-negara Afrika, meminta hal tersebut diserahkan pada negara masing-masing.

Dari sisi kerangka legal, banyak negara berkembang menginginkan bahwa negara maju memegang prinsip punitive atau adanya sanksi apabila tidak memenuhi target. Namun mayoritas negara maju menginginkan sifatnya fasilitatif. 

Pada kesempatan ini, Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim, Rachmat Witoelar menyayangkan bahwa terjadi kesenjangan antara pernyataan kepala negara pada hari pertama Leaders Event dengan perkembangan negosiasinya.

Proses negosiasi masih bersifat konvensional mempertahankan posisi negara masing-masing.

Salah satunya dalah isu adaptasi yang menurut sebagian negara maju adalah merupakan isu domestik/local, sedangkan menurut negara berkembang pada umumnya, isu ini sudah menjadi lingkup global.

Pada High Level Segment yang dimulai minggu depan, Indonesia akan mengambil sikap tegas untuk mendorong tercapainya kesepakatan. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Infografis : Tiga Inovasi KLHK yang Raih Penghargaan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler