Alumni Perikanan Undip Dorong Percepatan Industri Budi Daya Lobster Nasional

Selasa, 14 Juli 2020 – 23:17 WIB
Abdul Kadir Karding (kiri). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Alumni perikanan Undip melalui DPP Keluarga Alumni Perikanan (Kerapu) Undip merekomendasikan berbagai langkah konkret kepada Pemerintah untuk melakukan percepatan industri budi daya lobster nasional.

Menindaklanjuti dikeluarkannya Permen KP Nomor 12 Tahun 2020, Ketua DPP Kerapu Undip, Abdul Kadir Karding, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7), menegaskan bahwa Permen KP harus betul-betul berpihak pada masyarakat pesisir dan kepentingan nasional.

BACA JUGA: Fadel: Ekspor Benih Lobster Sejahterakan Nelayan

Lebih lanjut, Anggota Fraksi PKB DPR RI ini juga menekankan pentingnya memahami prinsip sustainability secara utuh.

Dia menilai ada dua sudut pandang yang menjadi pro dan kontra dalam memaknai prinsip keberlanjutan, namun menurutnya sama sama kurang memahami "equality of diminsion" yakni aspek ekologi, ekonomi dan sosial.

BACA JUGA: Halo, Bu Susi, Pak Edhy Bilang Lobster Bertelur 1 Juta Butir per Bulan

Saat bertindak sebagai pembicara kunci dalam diskusi publik yang digelar secara virtual tersebut, Karding mengimbau agar semua pihak mengedepankan kepentingan nasional yang lebih besar yakni bagaimana memanfaatkan ekonomi sumber daya lobster, sekaligus menjamin kelestariannya. Dia juga meminta Pemerintah untuk mendorong perekonomian yang bersifat inklusif.

“Kami dari alumni perikanan Undip jelas, sikap kami selalu mengedepankan upaya solutif. Tidak mau terjebak pada kepentingan apapun. Kami ingin Indonesia ini bisa maju dalam memanfaatkan potensi yang ada dan itu bisa dilakukan dengan mendorong industri budidaya lobster nasional,” tegas Karding yang juga Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

BACA JUGA: Karding Bagikan Bibit Ikan ke Korban Bencana

Karding juga meminta pelaksanaan ekspor benih lobster harus dibarengi pengawasan dan pengendalian kuota tangkap. Pemerintah juga harus mendorong agar harga benih di tingkat nelayan dapat dijangkau oleh pembudidaya.

“Harga ekspor benih lobster di Vietnam naik tajam, disisi lain permintaannya terus meningkat. Saya kira ini yang harus bisa dikendalikan. Pemerintah harus menjamin agar harga benih bisa terjangkau oleh pembudidaya. Ini syarat jika ingin budidaya berkembang di dalam negeri,” imbuhnya.

Hal lain yang perlu dijadikan fokus perhatian adalah bagaimana mengatur zonasi baik zona untuk pengaturan budi daya maupun zona tangkap, ini penting untuk menjamin pemanfaatan benih lebih terukur. Budi daya imbuh Karding, adalah solusi untuk memutus rantai ekspor ilegal. Oleh karenanya, Budi daya lobster mutlak untuk didorong, sehingga aspek ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa dicapai, di sisi lain kelestarian stock tetap terjaga.

"Kita ini dalam hal teknologi budidaya sangat jauh tertinggal dengan Vietnam, padahal daya saing komparatif kita lebih tinggi. Ini saya kira PR kita. Paska Permen KP ini saya harap maks 3 tahun budidaya dalam negeri bisa improve. Kita harus berkaca dari Vietnam untuk ini," pungkasnya.

Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya, Slamet Soebjakto yang juga bertindak sebagai narasumber utama menyampaikan bahwa KKP akan terua berupaya mendorong industri budidaya lobster nasional.

Menanggapi berbagai pro kontra terkait implementasi Permen KP Nomor 12 Tahun 2020, Slamet mengaku semua sudah sesuai ketentuan, oleh karenanya semua pihak untuk mulai bersama sama berperan menajukan industri budidaya lobster dalam negeri.

“KKP jelas untuk terus fokus pada pengembangan budidaya. Dalam 2-3 tahun ini, usaha budidaya lobster di dalam negeri harus mulai berkembang. Kita sudah siapkan strategi dan peta jalan untuk pengembangannya. Intinya, kepentingan masyarakat pesisir adalah nomor satu. Kita ingin melalui budidaya ini ada multiplier effect bagi ekonomi masyarakat", jelas Slamet.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut, Effendy Wong, mengaku optimis budidaya lobster dalam negeri bisa berkembang. Menurutnya, PR Pemerintah ke depan adalah memfasilitasi semua kebutuhan dasar dalam proses produksi yang ada. Effendy juga mencontohkan apa yang telah dilakukan dengan masyarakat selama ini bisa menjadi model yang bisa diadopsi.

“Saya ini sudah puluhan tahun bergelut dalam budidaya lobster, jadi faham betul tantangan dan kendala yang mesti dihadapi. Sebenarnya Indonesia punya potensi menyaingi Vietnam, syaratnya pertama tidak buka kran ekspor benih dan yang kedua mari kembangkan riset untuk teknologi budidayanya. Saya sampaikan ke Pemerintah bahwa mestinya kita bisa manfaatkan sumber daya ini di dalam negeri karena nilai tambahnya tinggi. Sebenarnya gampang menyaingi Vietnam, tinggal stop ekspor benih maka usaha di Vietnam akan turun drsastis,” ungkap Effendy.

Berkaitan dengan kondisi stok lobster di WPP-RI, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Kelautan Undip, Prof. Suradi WS, meminta agar dalam pengelolaan sumber daya lobster memperhatikan kondisi status kerentanan stok. Menurutnya ini menjadi syarat mutlak untuk menjamin sumber daya yang lestari.

Dia juga mengimbau, KKP melakukan kajian yang lebih komprehensif sehingga menjadi dasar dalam upaya pemanfaatan, termasuk untuk budidaya.

"Saya ingin menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya lobster yang tidak terukur akan mengancam keseimbangan stok. Hasil kajian stok di WPP RI yang dilakukan oleh komisi Kajiskan menunjukkan kondisi stok yang sangat memprihatinkan atau over eksploitasi, ini jadi warning bagi kita untuk betul betul melakukan pemanfaatan secara terukur,” tegas Suradi.

Sebagai informasi perkembangan market demand lobster konsumsi di pasar global diprediksi akan terus naik. Hingga saat ini China masih menjadi importir terbesar lobster hasil budidaya. Indonesia dinilai memiliki tantangan berat terutama dalam mendorong daya saing produk yang saat ini masih kalah jauh dari Vietnam sebagai kompetitor utama.

“Kami justru menemukan fakta bahwa ekspor ilegal ini masih terus terjadi. Contoh saja, ini satu perusahaan bisa ekspor 29 juta perusahaan, bisa dibayangkan jika ada lebih dari beberapa perusahaan. Oleh karenanya, pengawasan ini benar benar harus ditegakkan,” ungkap Agus Priyono, Wakil Dewan Penasehat Perkumpulan Nelayan dan Pembudidaya Lobster saat dimintai keterangan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler