jpnn.com - BALIGE – Sejumlah alumni Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar yang ingin melamar CPNS di Pemkab Tobasa mengeluh.
Pasalnya, mereka ditolak melamar dari pihak panitia CPNS, lantaran ada surat edaran dari Kopertis bahwa alumni USI tidak legal.
BACA JUGA: Majelis Hakim Diminta Bebaskan Tiga Terdakwa Pembunuhan
Hal itu dibenarkan panitia seleksi CPNS Tobasa Swandi Panggabean, Jumat (19/9). Diakuinya berkas lamaran alumni USI ditolak dengan alasan surat edaran dari Kopertis.
Namun baru-baru ini, pihaknya kembali mendapat surat edaran dari Kopertis bahwa hanya ijazah USI dianggap sah apabila disertai surat resmi dari Kopertis dengan stempel basah.
BACA JUGA: Akui Rekam Oral Seks, Guru Madrasah Merasa Dijebak Siswinya
“Sebelumnya ada surat edaran dari Kopertis tentang ketidaklegalan ijazah alumni USI. Sebab itu, ada beberapa yang kita kembalikan. Itupun kita arahkan agar dipertanyakan ke Kopertis.
Kemudian, baru-baru ini adalagi surat edaran dari Kopertis yang menyatakan bahwa ijazah USI legal apabila disertai surat resmi dari Kopertis dengan dibubuhi stempel basah. Artinya, saat ini kita terima ijazah USI dengan kelengkapan tadi. Kita tunggu verifikasi hingga Senin (22/9),” terang Swandi yang ditemui di pintu keluar ruang panitia.
BACA JUGA: Kapolsek - 2 Polisi Tumbal Tahanan Kabur
Informasi yang dihimpun, hingga Kamis (18/9), jumlah pendaftar online di Tobasa mencapai 6.250 pelamar. Dan, yang sudah selesai melakukan verifikasi hingga Kamis (18/9) sebanyak 3.586 berkas. (bl/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disuntik, Bocah Kejang, Tewas
Redaktur : Tim Redaksi