Alvin Ukraina

Oleh: Dahlan Iskan

Selasa, 29 November 2022 – 07:07 WIB
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - ALVIN LIM vs Juristo bisa jadi seperti Ukraina lawan Rusia: berlarut-larut.

Kemarin kubu Alvin Lim ganti mengungkap sisi gelap dari Juristo –menurut versinya. Tidak kalah serunya: Juristo dituduh membobol Sun Life Rp 22 miliar bersama jaringannya bernama Darwin.

BACA JUGA: Alvin Kuya

"Itu semua hoax," ujar Juristo kepada Disway. "Itu semua, seluruhnya karangan bebas dari pihak Alvin Lim," tambahnya.

Apa yang akan dilakukan Juristo terhadap Alvin Lim?

BACA JUGA: Gempa Jerman

"Besok saya akan luncurkan somasi. Kalau dalam 3x24 jam pihak Alvin Lim tidak mencabut tuduhan itu saya lakukan somasi kedua. Kalau tetap tidak dicabut saya akan laporkan ke Mabes Polri. Saya sudah konsultasi dengan Polri," ujar Juristo.

Juristo memang yang memulai menyerang Alvin Lim. Yakni lewat podcast-nya di Uya Kuya tiga hari lalu.

BACA JUGA: Tenda Sendiri

Setelah itu pihak Alvin menyerang Juristo lewat keterangan melalui medsos yang beredar luas. Kemarin.

"Justru mafia asuransi itu adalah Juristo. Sebagai orang dalam asuransi, Juristo sangat lihai. Ia tahu semua sela bisnis asuransi. Ia tahu cara mengeklaim secara fiktif. Tahu cara mengeksploitasi kompensasi agen dengan pohon fiktif. Semua itu untuk mengambil allowance. Ia juga telah membujuk direktur asuransi untuk memodali buka cabang fiktif di Surabaya," ujar Advokat Leo Detri SH MH dari LQ Law Firm yang didirikan Alvin Lim.

Juristo, ujar Leo, menggunakan jaringannya yang bernama Darwin. Akibatnya Sun Life dirugikan besar sekali.

Sun Life sampai menggugat Sun Life Indonesia dengan tuduhan menggelapkan uang perusahaan karena membayar ke klien tidak sesuai peruntukan.

Suatu saat nanti, kata Leo, Juristo memperkenalkan Darwin ke LQ. Untuk dibantu menghadapi urusan itu. Terutama dalam menghadapi Sun Life Financial global.

Waktu itu, katanya, Juristo dan jaringannya itu hanya mengeksploitasi celah di Sun Life.

Celah itu bisa ditemukan karena kedekatan Juristo dengan mantan petinggi AXA Financial. Namanya Siang Surya dan Elin Waty. Keduanya sudah pindah menjadi direktur di Sun Life Indonesia.

Darwin lantas berhasil membujuk Elin Waty, dirut Sun Life, untuk mencairkan dana Rp 22 miliar ke PT Winer Usaha Lancar Berjaya. Perusahaan ini, katanya, bentukan Darwin.

Sebagai kompensasi pencairan itu, Darwin diizinkan membuka cabang Sun Life di Surabaya. Tentu dengan target penjualan tertentu yang bisa mengatrol omzet Sun Life Indonesia.

Semua itu, kata Leo, hanya modus Juristo dan Darwin untuk menipu Sun Life.

Uang Rp 22 miliar itu, katanya, dipakai untuk membeli ruko di Surabaya. Juga untuk dibagi-bagi.

Sunlife cabang Surabaya tersebut, kata Leo, akhirnya tidak mampu beroperasi sampai sekarang. Itu karena targetnya tidak tercapai.

LQ Law Firm, kata Leo, akhirnya tidak mau menangani perkara tersebut.

"LQ Lawfirm tidak mau terlibat kasus penipuan asuransi," katanya. Bahkan LQ minta Darwin untuk mencabut surat kuasa tersebut. "Padahal Juristo telah menerima komisi lawyer fee dari LQ," ujar Leo.

Maka pihak Alvin Lim menilai tuduhan Juristo bahwa Alvin Lim adalah mafia asuransi tidak tepat.

"Lawyer yang menjadi kuasa hukum orang jahat tidak bisa disamakan dengan kliennya itu," kata Leo. Dan itu sudah disebutkan dalam UU Advokat.

"Setelah membicarakan semua itu, manajemen LQ Law Firm memutuskan untuk membongkar data dan informasi yang mereka miliki tentang Juristo. Biar masyarakat tahu mana yang benar," katanya.

Sebenarnya advokat diikat oleh kode etik untuk tidak saling bongkar seperti itu. Terutama dalam membongkar rahasia kliennya. Akan tetapi Leo beranggapan bahwa Juristo yang lebih dulu membukanya ke publik.

"Kami pun harus meluruskannya," ujar Leo.

Pihak LQ juga mengungkapkan urusan di Medan. Juristo, katanya, telah mampu mengubah diagnosis pasien di salah satu rumah sakit Medan. Yakni dari sakit kanker menjadi meninggal karena Covid-19.

Setelah membaca postingan pihak Alvin Lim itu, saya menghubungi Juristo.

Sesaat kemudian Juristo menelepon saya. Ia sempat menjelaskan sedikit seperti di awal tulisan ini.

"Mengenai jawaban LQ itu, saya pastikan itu 1.000 persen adalah hoax dan kepanikan di awang-awang saja," ujar Juristo.

"Anda berdua satu gereja?" tanya saya.

"Tidak, Pak. Saya tidak tahu ia di gereja apa. Ia itu Tuhan saja disomasi."

Saya harus mengakhiri pembicaraan telepon itu. Pesawat saya sudah dalam posisi siap take off dari Pontianak. Hari sudah gelap.

Saya pun menulis artikel ini di atas Pontianak. Saat sampai di alinea ini, pilot mengumumkan: pesawat harus muter-muter di atas Teluk Jakarta selama 20 menit.

Cuaca Jakarta sangat buruk. Kalau dalam 20 menit belum juga bisa mendarat pesawat akan landing di Palembang.

Baru sekali ini saya mengalami pesawat sulit landing di Jakarta. Yang landasannya begitu lebar dan panjangnya. Yang jumlahnya dua buah pula. (*)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekuatan Maaf


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler