jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Andi Mappetahang Fatwa menilai apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sekarang ini merupakan sebuah terobosan. Menurut dia, Ahok dengan lantang berani menuding pegawai di Satuan Kerja Perangkat Daerah bermain anggaran sehingga harus dibersihkan.
Kemudian, Ahok melaporkan dugaan dana siluman pada APBD DKI Jakarta 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, Ahok juga menerapkan sistem e-budgeting dalam penyusunan anggaran.
BACA JUGA: Ahok dan DPRD Harus Perbaiki Komunikasi Politik
"Karena Ahok ingin berupaya membuat terobosan. Ini memang satu-satunya gubernur yang melakukan tindakan drastis seperti ini," kata Fatwa saat dialog Bincang Senator bertajuk 'Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi', Minggu (15/3) di Jakarta.
Meski demikian, kata dia, Ahok pun harus dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan tindakan yang tak menyenangkan.
BACA JUGA: Panitia Hak Angket Targetkan Penyelidikan Rampung Sebelum 25 Maret
Fatwa menegaskan, permasalahan yang terjadi di DKI Jakarta itu merupakan peninggalan lama yang juga terjadi hampir di DPRD seluruh Indonesia. Bahkan di DPR, kata Fatwa, antara Badan Anggaran dan Kementerian juga sering terjadi tawar menawar. Karenanya, Mahkamah Konstitusi menghilangkan wewenang DPR membahas anggaran hingga satuan tiga.
Dia menegaskan, untuk solusi atas persoalan DPRD dan Ahok, harus ada pembicaraan pendahuluan anggaran belanja. Hal ini sudah dilakukan pemerintah pusat. Menurut dia, kementerian memberikan penjelasan tentang programnya. Setelah berdialog, nanti kementerian dalam kordinasi pemerintahan membuat RAPBN kepada DPR. Karenanya, ke depan ini harus ada di DPRD.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Tim IT e-Budgeting tak Jelas
"Untuk DPRD sekarang belum ada sistem yang ada pembicaraan pendahuluan RAPBD. Untuk yang akan datang harus ada," kata mantan Wakil Ketua DPR ini.
Lebih lanjut dia pun menyatakan bahwa baru kali ini Kementerian Dalam Negeri serius melakukan monitoring pemeriksaan terhadap APBD. "Biasanya yang lain-lain lolos saja APBD," katanya.
Dia mengatakan, 33 provinsi di Indonesia dalam waktu kurang lebih bersamaan memberikan APBD kepada Kemendagri. Nah, Kemendagri hanya dalam waktu seminggu atau dua minggu melakukan pemeriksaan.
"Tentu akan kewalahan. Jadi, semuanya pasti tidak efektif," beber Fatwa.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Telur dan Ayam Pedaging di Depok Turun
Redaktur : Tim Redaksi