Amankan Arus Mudik, Bakamla RI Siagakan Kapal Nasional

Rabu, 22 Juni 2016 – 02:28 WIB
Kapal Nasional (KN) Belut Laut-4806. FOTO: DOK.Bakamla RI

jpnn.com - JAKARTA - Dalam rangka mengamankan para pemudik lebaran yang menggunakan kapal laut di lintas Jawa-Sumatera, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) menurunkan Kapal Nasional (KN) Belut Laut-4806. Kapal ini siap berpatroli setiap saat selama masa angkutan lebaran 1437 H / 2016 M.

Kapal Nasional (KN) bernomor lambung 4806 itu, saat ini sudah bergerak menuju perairan Selat Sunda yang menghubungkan jalur antara Jawa dan Sumatera.

BACA JUGA: Cak Imin Yakin Dengan Membaca Alquran Keinginan Terkabul

Kapal patroli cepat dengan panjang 48 meter yang merupakan karya anak bangsa tersebut akan melakukan patroli keamanan maupun pertahanan di laut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya tindakan kriminalitas dari para pelaku kejahatan, sekaligus melakukan penanganan apabila terjadi kecelakaan laut, terutama saat masa angkutan lebaran.

Menurut Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Kolonel Laut (P) Rahmat Eko Raharjo, KN Belut Laut-4806 memiliki kemampuan menjelajah di laut lepas. Sehingga jika mendapatkan informasi yang mencurigakan kapal tersebut akan bergerak cepat untuk  melakukan penanganan.

BACA JUGA: Cak Imin Berharap Tradisi Khatam Quran Menggeliat

Kapal patroli ini, lanjutnya, selain dilengkapi dengansoflen system yang canggih sehingga dapat mendeteksi faktorearly warning system (sistem peringatan dini), kapal ini juga dilengkapi dengan sonar bawah laut. Sonar (sound navigation and ranging) ini berfungsi untuk mendeteksi benda material di bawah laut dengan cara mengirim gelombang suara yang nantinya gelombang suara tersebut dipantulkan kembali oleh benda yang akan dideteksi.

Diropsla Bakamla RI sangat berharap agar jangan sampai di laut terjadi  kekosongan penjagaan. "Apalagi kalau kita baca perkembangan situasi di lapangan, lebaran tahun ini lalu lintas (laut) Jawa-Sumatera bisa dibilang cukup padat," imbuhnya.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Simplifikasi UU Penyelenggaraan Pemilu agar Rakyat tak Bosan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Untuk Kedua Kalinya, Menteri Yuddy Tak Gelar Open House


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler