Amankan Aset Negara, JIEP Gandeng Kementerian ATR/BPN

Rabu, 17 Mei 2023 – 20:02 WIB
Amankan Aset Negara, JIEP Gandeng Kementerian ATR/BPN. Foto: JIEP

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU)  di Jakarta, Rabu (17/5).

Kesepakatan itu dalam mengamankan aset negara dengan melaksanakan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan penanganan permasalahan pertanahan tanah aset milik JIEP.

BACA JUGA: JIEP Hadirkan Konsep Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung di Hannover Messe 2023

Sebagai perusahaaan yang sahamnya dimiliki oleh PT Danareksa (persero) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT JIEP berkomitmen untuk melakukan pengamanan terhadap tanah aset di Kawasan Industri Pulogadung dengan cara melakukan pendaftaran serta percepatan sertifikasi lahan.

"Kami bergerak dengan menggandeng Kementerian ATR/BPN agar proses terhadap pengamanan aset negara yang dikelola oleh PT JIEP dapat berjalan secara optimal," ujar Medik Endra Wahyudi, Corporate Secretary PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dalam keterangannya.

BACA JUGA: JIEP Salurkan Ribuan Bantuan Sembako Selama Ramadan

Dia menambahkan, di 2023, manajemen PT JIEP memiliki beberapa target strategis yang salah satunya ialah percepatan terhadap sertifikasi lahan yang ada di Kawasan Industri Pulogadung.

Menurutnya, dengan tersertifikasinya lahan maka akan memberikan kepastian kepada para investor sehingga para investor makin tenang dalam menjalankan usahannya di Kawasan Industri Pulogadung.

BACA JUGA: Menteri Hadi Ungkap Peran Kementerian ATR/BPN dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045

"Karena ada kepastian hukum, khususnya perihal lahan, tenant dan investor yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dapat berinvestasi denga aman dan nyaman," tutur Medik.

Diketahui, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung merupakan perusahaan pengembang dan pengelola Kawasan Industri Pulogadung yang telah berdiri sejak 26 Juni 1973.

Beberapa bisnis utamanya antara lain penyewaan lahan jangka panjang, pergudangan, bangunan pabrik siap pakai (BPSP), hingga beberapa bisnis pendukung lainnya seperti Retail Business, Sports Center, hingga Small Medium Enterprises. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler