jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono menegaskan personelnya tidak akan menggunakan senjata api dengan peluru tajam, dalam mengamankan demo di depan Gedung DPR. Bekas Kepala Korps Brimob ini menegaskan pengamanan kepada pengunjuk rasa dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009.
"Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian tidak boleh menggunakan senjata api, hanya gunakan water canon dan gas air mata," kata Kapolda di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/9).
BACA JUGA: Buruh Terancam PHK Akibat Mafia Migas di Batam
Namun demikian, kata Unggung, kalau massa berlaku anarkis apalagi sampai membunuh maka akan dilakukan langkah sesuai prosedur tetap penanggulangan anarkis dengan menggunakan peluru karet untuk bagian pinggul ke bawah.
Kapolda mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pendapat, karena hal itu dijamin Undang-undang nomor 9 tahun 1998. "Saya jamin kemerdekannya dan saya jamin tidak anarkis," papar bekas Kapolda Jawa Timur dan Kalimantan Barat ini. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Jubir Peradi Tuding Ahmad Yani Lebay
BACA JUGA: PKS: SBY Berubah Dukung Pilkada Langsung karena Tekanan Media
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: SBY Berubah karena Tekanan Media
Redaktur : Tim Redaksi