jpnn.com, BATAM - Penyidik Polresta Barelang masih menyelesaikan berkas perkara penikaman yang dilakukan pengusaha Batam Amat Tantoso terhadap Kelvin Hong, warga Malaysia.
Hingga kemarin (16/4), penyidik masih melakukan proses penyelesaian berkas perkara.
BACA JUGA: Duel, yang Melerai Ditusuk, Jleb! Tewas
Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan, tersangka penikaman Amat Tantoso masih ditahan di Rutan Mapolresta Barelang dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Selain Amat, polisi juga masih memintai keterangan beberapa orang saksi, termasuk Mina, yang memberikan pinjaman uang sebesar Rp 7 miliar kepada korban.
BACA JUGA: Ngaku Bisa Urus Masuk Polisi, Ternyata Cuma Modus Belaka
”Saat ini Mina masih sebagai saksi, kami mintai keterangan sebagai saksi. Korban kalau sudah keluar berarti sudah mulai sehat, pasti bakal dipanggil sebagai saksi. Secepatnya akan dimintai keterangan (korban, red),” ujarnya.
Sementara itu, mengenai laporan yang dibuat Amat Tantoso yang merasa dirugikan atas masalah penipuan atau penggelapan, Hengki berjanji akan menindaklanjuti kasus penipuan atau penggelapan ini secara profesional.
BACA JUGA: Ngaku Anggota BNN, Eko Tipu Ratna
”(Pihak Amat Tantoso) sudah melapor dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Barelang dengan memeriksa saksi-saksi,” jelasnya.
Dalam berita sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang menetapkan Amat Tantoso sebagai tersangka penikaman terhadap Kelvin. Penikaman itu terjadi di Restoran Wey-Wey, Harbour Bay pada Rabu (10/4) lalu sekitar pukul 19.16 WIB.
Atas perbuatannya, Amat dikenakan pasal 351 ayat (2) KUH Pidana tentang penganiayaan hingga luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Penikaman ini terjadi karena ada permasalahan antara Kelvin dengan Amat Tantoso menyangkut masalah pinjaman uang. Kelvin melakukan pinjaman uang terhadap salah seorang karyawan Amat Tantoso bernama Mina yang tak lain juga pacar dari Kelvin Hong.
Dimana, pinjaman uang itu diberikan Mina tanpa sepengetahuan Amat Tantoso.
Saat dilakukan audit pembukuan keuangan Money Change miliknya, Amat Tantoso baru mengetahui adanya kekurangan uang dalam jumlah besar. Mina yang juga merupakan karyawan kepercayaan Amat, mengaku uang sebesar Rp 7 miliar itu ia pinjamkan kepada Kelvin Hong. Amat pun kemudian meminta kepada Mina untuk menagih uang tersebut.
Setelah berjumpa, Kelvin Hong hanya memberikan cek yang belum ditandatangani kepada Mina. Dimana, Kelvin berjanji akan menandatangani cek tersebut setelah bertemu Amat. Namun saat berjumpa antara Amat dan korban, Kelvin enggan menandatangani cek tersebut hingga Amat emosi dan menikam Kelvin dengan pisau yang sudah dipersiapkannya terlebih dahulu. (egi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikeroyok Dua Pria, Mahasiswa Tewas Ditikam Sajam
Redaktur & Reporter : Budi