Ngaku Anggota BNN, Eko Tipu Ratna

Senin, 15 April 2019 – 19:47 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Eko Setyawan benar-benar nekat. Mengaku-ngaku sebagai petugas badan nasional narkotika (BNN), pemuda 24 tahun itu menggelapkan motor. Termasuk motor pacarnya. Ternyata, aksi licik itu dilakukan untuk membayar utang.

''Orang yang sudah paham pasti tahu dia (Eko, Red) bohong,'' ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.

BACA JUGA: Tak Terima Ditipu, Amat Tantoso Tikam Pengusaha Asal Malaysia

BACA JUGA : Mahasiswa Nyamar Jadi Pilot Gadungan Ditangkap

Menurut dia, perkara tersebut berawal sekitar satu tahun lalu. Eko berkenalan dengan Ratnawati. Eko mengaku sebagai anggota BNN.

BACA JUGA: Kenalan di Facebook, Ajak Nikah, Ternyata...

''Dari situ sudah menipu. Korban percaya dengan aksi tipu-tipu tersangka,'' ungkapnya.

Awal Maret, kata Harris, tersangka meminta pacarnya mencarikan orang. Warga Ngawi yang indekos di Sidokare, Sidoarjo Kota, itu menyatakan mau membuka usaha warung kopi.

BACA JUGA: Polisi Gadungan Tipu Bisa Selesaikan Kasus Narkoba

BACA JUGA : Korban Curas BNN Gadungan Dibuang di Pinggir Jalan

 

Karena itu, dibutuhkan pegawai. Ratna pun menyanggupi dengan menawarkan lowongan tersebut kepada kenalannya. Gayung bersambut. Ibnu Akbar Maulana, 20, bersedia mengisi lowongan itu.

Ratna lantas mengatur waktu agar Ibnu bertemu dengan pacarnya. ''Janjian di sebuah kafe. Dekat alun-alun,'' tutur Harris.

Di sela-sela obrolan, tersangka mengeluarkan korek api berbentuk pistol. Eko ingin meyakinkan identitasnya sebagai anggota BNN kepada Ibnu.

Sejurus kemudian, pelaku meminjam motor ke Ibnu. Eko beralasan harus ke Polresta Sidoarjo untuk menangkap penjahat.

BACA JUGA : Polisi Gadungan Bawa Kabur Mobil Taksi Online

Ibnu percaya. Dia menyerahkan kunci motornya. Bukan hanya itu, warga Gubeng, Surabaya, tersebut juga meminjam ponsel korban.

Alasannya, dia lupa membawa HP. ''Bilang butuh alat komunikasi untuk koordinasi dengan teman ketika penangkapan,'' ungkapnya.

Akhirnya, Ibnu tersadar menjadi aksi kejahatan beberapa jam kemudian. Ditunggu hingga larut malam, Eko tidak kembali.

Ratna juga lempar tangan. Dia mengaku tidak mengetahui keberadaan pacarnya. Jengkel, korban melapor ke polisi.

Belakangan diketahui, tersangka ternyata belum puas meski sudah menggelapkan motor dan ponsel milik Ibnu.

Dua pekan setelah kejadian itu, Eko menggadaikan motor pacarnya ke Andik Sugiarto seharga Rp 2 juta.

''Merasa kesal ditipu, pacar tersangka juga ikut melapor,'' ujar Harris.

Eko diamankan tanpa perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatannya. Motor milik Ibnu juga diketahui digadaikan seharga Rp 2,5 juta.

Dalam kasus itu, polisi tidak hanya menahan Eko. Dua orang yang berperan sebagai penadahnya ikut dijebloskan ke dalam sel.

Yakni, Andik dan Syaifullah, kenalan Andik. ''Berdasar gelar perkara, yang bersangkutan juga punya peran dalam penggelapan,'' jelasnya.(edi/c20/hud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan dari Demokrat Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler