Ambil Alih LSF, Kemendikbud Saring Film Esek-esek

Selasa, 31 Januari 2012 – 08:28 WIB

JAKARTA - Birokrasi perfilman tanah air dalam beberapa waktu ke depan masih mengambang. Antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemen Parekraf), belum ada titik temu tegas dan tuntas tentang wewenang masing-masing. Kemendikbud baru melansir jika mereka sudah menguasai Lembaga Sensor Film (LSF).

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan kebijakan normatif. Dia menjelaskan jika dalam aturan perundang-udangan perfilman dinyatakan bahwa film diatur oleh kementerian yang membidangi kebudayaan. "Jika aturannya seperti itu, maka perfilman menjadi wewenang kita di Kemendikbud," katanya di Jakarta kemarin (30/1).

Namun, Nuh mengatakan beban kementeriannya sangat berat jika harus mengurusi perfilman seratus persen. Terutama untuk urusan promosi, kebijakan gedong bioskop, aturan impor film, dan even-even film tahunan tahunan. Menteri asal Surabaya itu berharap, bisa dirumuskan dengan cepat jika Kemendikbud hanya mengatur tentang nilai-nilai film yang akan dilepas ke masyarakat.

Jika nilai sebuah film jelek, maka Kemendikbud tidak akan mengeluarkan izin edarnya. Bagaimana cara Kemendikbud mengontrol film-film yang tidak sesuai dengan nilai atau budaya Indonesia? Nuh mengatakan pihaknya saat ini sudah mengambil alih LSF. Dia menjelaskan, LSF ini nantinya akan berada berkoordinasi dengan direktorat jendral (Ditjen) kebudayaan di Kemendikbud.

Di bagian lain, Wakil Mendikbud Bidang Kebudayaan Windu Nuryanti menjelaskan, fokus utama pengawasan film-film kedepan adalah maraknya film berbau esek-esek. "Benar, sekarang marak film genre horror yang dibumbui adegang vulgar," tandasnya.

Di tengah gencarnya rencana Kemendibud menyaring film-film berkualitas yang layak tayang, Windu mengatakan tidak memiliki anggaran. Dia berharap, kebudayaan bisa segera disahkan untuk menjadi bagian dari fungsi pendidikan. Sehingga, bisa memiliki anggaran yang jumbo.

Dia khawatir jika anggaran kebudayan, terutama untuk memantau peredaran film 2012 ini sudah terlanjur di salurkan ke Kemen Parekraf yang dulunya bernama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). "Anggaran kan juga harus ada untuk even-even film tahunan yang kami gelar," kata dia. Selain itu, Windu juga butuh duit segar untuk perawatan cagar budaya dan program-program pelestarian kebudayaan lainnya. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Ruas Tol Naik Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler