Ambil Uang pakai Kartu ATM Orang Lain, Sekali Tarik Rp100 Juta

Jumat, 18 September 2020 – 09:06 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan penangkapan anggota komplotan pencuri bermodus ganjal ATM di Semarang, Kamis (17/9). Foto: ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, JAKARTA - Polrestabes Semarang membekuk dua orang pelaku kejahatan modus mengganjal lubang mesin ATM sebelum menguras uang milik korbannya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Auliansyah Lubis di Semarang, Kamis (17//9), mengatakan, dua orang ditangkap. Sedang dua orang lagi masih buron.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pengganjal ATM Asal Palembang Ditangkap di Cikarang Barat

"Total ada empat pelaku, dua masih buron," katanya.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut masing-masing Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi.

BACA JUGA: Pembobolan Mesin ATM dengan Cara Mengelas Itu Terekam CCTV, Pelaku Ternyata

Dalam aksinya, pelaku memilih korbannya secara acak.

Auliansyah Lubis menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di mesin ATM di SPBU Srondol, Kota Semarang, pelaku berhasil menggasak Rp100 juta dari rekening korbannya.

BACA JUGA: Suami Pulang dari Jakarta, Istri Ekspresinya Aneh, Cemburu, Berakhir Mengerikan

Ia menjelaskan pelaku mengganjal lubang kartu mesin ATM sehingga korbannya akan bingung karena tidak bisa mengambil kartu usai transaksi.

"Saat korban bingung, pelaku menghampiri untuk pura-pura membantu," katanya.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Auliansyah, komplotan ini baru membobol rekening korban di dua lokasi ATM.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler