jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni meminta pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya mengusut tuntas penyebab ambrolnya seluncuran di waterpark Kenpark, Kenjeran, Kota Surabaya, Sabtu (7/5).
Seluncuran Waterpark Kenpark ambrol dan mengakibatkan 16 orang cidera.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran, Jalur Bojonegoro ke Surabaya Padat
Arif Fathoni menilai ambrolnya seluncuran mungkin dikarenakan pengelola selama pandemi tidak melakukan perawatan dengan maksimal.
Namun, lanjut dia, dikarenakan sudah menyangkut insiden publik, maka dirinya berharap agar pihak kepolisian melakukan penyidikan secara menyeluruh.
BACA JUGA: Edan, Pria di Surabaya Bawa Segepok Uang ke Terminal, Ternyata
"Agar mengetahui apakah kejadian tersebut ada unsur kelalaian pengelola atau tidak? Mengingat sudah ada korban jiwa," ujar Arif di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, meskipun Kenpark dimiliki oleh swasta murni, dirinya berharap Pemkot Surabaya melakukan audit secara keseluruhan.
BACA JUGA: 1 Mobil Pemudik Asal Kota Surabaya Terbakar di Sampang, Begini Kronologinya
"Apakah semua wahana permainan sudah memenuhi unsur laik pakai atau tidak? Hasil dari audit tersebut menentukan apakah Pemkot masih memberikan izin operasional atau mencabut izin operasionalnya," kata Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini.
Jika hasilnya pemkot harus menutup izin operasional, lanjut Toni, maka dirinya juga berharap seluruh pedagang, penjaja kuda, dan warga Surabaya yang mengadu nasib di Kenpark juga dipikirkan untuk ditampung di Pantai Ria Kenjeran yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya.
"Agar mereka masih bisa menyambung hidup melalui keindahan alam Kota Surabaya," ujar dia.
Berdasarkan keterangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, sambungan seluncuran air di waterpark Kenpark Kenjeran tiba-tiba ambrol jatuh ke bawah sekitar pukul 13:30 WIB.
Pada saat ambrol, banyak pengunjung yang bermain di wahana tersebut sehingga sebagai pengunjung berjatuhan dari seluncuran yang ambrol dari ketinggian 10 meter. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul