Ambulans Tabrak Truk di Tol Kebon Jeruk, Braak! Sopir Tewas

Minggu, 02 Agustus 2020 – 10:39 WIB
Ambulans menabrak truk tronton di tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (1/8/2020). Foto: tangkapan layar/ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Kecelakaan maut terjadi di Tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat, melibatkan sebuah ambulans dengan truk tronton.

Dalam kecelakaan yang terjadi Sabtu (1/8) malam pukul 22.25 WIB itu, sopir ambulans tewas di lokasi kejadian dan dua penumpangnya terluka.

BACA JUGA: Satu Ambulans Marinir Siaga di Rumah Purnawirawan TNI Istimewa ini, Siapa Dia?

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Purwanta, Minggu 92/8), mengatakan kecelakaan disebabkan ambulans menabrak truk tronton yang ada di depannya.

"Korban meninggal dunia Robby Tumangkeng usia 43 tahun, pengemudi ambulans," kata Purwanta.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sempat Mimpi Naik Ambulans dan Ketemu Jokowi

Korban meninggal dunia karena luka berat di bagian kepala akibat kecelakaan, sehingga nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Sedangkan korban luka-luka ada dua orang penumpang ambulans bernama Rudi Febianto (39) dan Diyah Ayu Arifani (27) mendapatkan perawatan di RS Siloam Kebon Jeruk.

BACA JUGA: Bu Retno Terkejut, Kirim Surat Terbuka untuk Mas Nadiem Makarim

Kronologi kejadian saat ambulans dengan nomor polisi B 1858 SIX dikemudikan oleh korban Robby Tumangkeng melaju di tol Jakarta-Tangerang dari arah Barat menuju Timur.

Tepat di kilometer (KM) 1.800 di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ambulans yang dikemudikan korban Robby menabrak bagian belakang truk dengan nomor polisi B 9269 TPA.

"Saat kejadian truk yang dikemudikan Acep tengah melaju searah di depan ambulans," kata Purwanta.

Akibat kejadian mobil ambulans yang dikemudikan korban Robby rusak berat pada bagian depan dan menempel di belakang truk berkapasitas besar tersebut.

Sedangkan kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian bak belakang samping kiri patah.

Peristiwa kecelakaan tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, tapi juga kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp30 juta.

Purwanta mengatakan kasus kecelakaan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Kecelakaan Polres Metro Jakarta Barat.

Petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit ambulans B 1858 SIX, satu truk tronton B 9269 TPA berikut STNK dan satu lembar SIM B1 milik supir truk tronton bernama Acep. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler