jpnn.com, PUNCAK - Sebuah mobil ambulans mencoba menerobos jalan satu arah (one way) di Jalur Puncak, Bogor, Sabtu (7/5).
Polres Bogor yang melihat hal tersebut kemudian mencoba memberikan pengawalan.
BACA JUGA: Ambulans Terhambat Jalan Rusak, Warga Sikka Menggotong Jenazah Sejauh 7 Km
Namun, waktu diperiksa ternyata ambulans membawa wisatawan.
Polres Bogor kemudian mengamankan mobil tersebut.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Menyerahkan Bantuan 5 Ambulans Bermotor di Kodam Pattimura
"Kami tangkap satu mobil ambulans dan yang kedua mobil biasa yang ditempel tulisan ambulans," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu.
Peristiwa bermula ketika petugas mendapati mobil ambulans pertama yang melaju ke arah Puncak dari kawasan Ciawi sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Kejadian di Garut, Ambulans Masuk Jurang, Sopir Dilarikan ke RS
Petugas pun ingin mengawal mobil ambulans tersebut.
"Tadinya kan karena tidak ada yang mengawal, kalau ada yang sakit mau kami kawal," kata Iman.
Ternyata, setelah polisi mmemeriksa muatan ambulans, bukan orang sakit yang didapat, melainkan 12 penumpang yang mau berwisata.
"Mereka ada 12 dan ada anak anaknya. Mereka duduk di tengah gelar karpet karena bangku tengah bisa dilepas," kata Iman.
Petugas pun langsung menahan mobil tersebut sedangkan para penumpang dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Saya memastikan itu bukan ambulans RSUD melainkan ambulans pemberian pihak lain untuk warga," kata Iman.
Penangkapan kedua, terjadi di kawasan persimpangan Taman Safari, Cisarua, Bogor pukul 15.30 WIB.
Kala itu petugas ingin mengawal mobil ambulans tersebut ke arah Puncak.
Setelah diperiksa, ternyata ambulans tersebut membawa enam penumpang dari Megamendung yang ingin berwisata ke kawasan Puncak.
Bahkan, petugas mendapati mobil yang digunakan bukan ambulans.
"Mobil itu dikasih 'cover' tulisan ambulans, itu yang dari Megamendung," kata Iman.
Hingga saat ini kedua mobil tersebut sudah ditangkap ?sebagai barang bukti.
Para pengemudi sudah diperiksa demi proses penegakan hukum.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang