jpnn.com - Ketua Yayasan Anak (AMDI) Clara Tampubolon mengecam pemerkosaan terhadap anak bawah umur oleh empat orang pria di Toba Samosir, Sumatera Utara, baru-baru ini. Dia meminta korban yang berusia 14 tahun itu mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Clara mendesak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk turun tangan langsung. Harapannya, korban yang tengah hamil 6 bulan itu mendapatkan perawatan kesehatan dan psikologi.
BACA JUGA: Kronologi Penyekapan dan Pemerkosaan Gadis Asal Pesawaran, Pelaku Kenalan Facebook
“AMDI mengecam pemerkosaan yang melibatkan 4 orang paruh baya. Tapi bagi kami, keselamatan korban jadi yang utama. Kami akan meminta P2TP2A terkait memberikan perlindungan dan pendampingan,” katanya.
Selain itu, Komisaris Utama Public Speaking SEPIKUL ini juga mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anak mereka tidak mudah terayu.
BACA JUGA: Sunardi, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Babak Belur Diamuk Massa
“Peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak tidak mudah terbujuk rayu orang lain, baik yang dikenal atau enggak. Karena kebanyakan pelaku memanfaatkan kondisi ekonomi korban sebagai modus,” tegasnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi NasDem Martin Manurung meminta pelaku mendapatkan hukum yang berat. Sehingga masyarakat tidak lagi berpikir untuk melakukan tindakan serupa.
BACA JUGA: Korban Pemerkosaan Sempat Telepon Ibunya: Takut Bu, Saya Lagi Dikurung Dalam Rumah
“Hukuman harus membuat jera. Jangan sampai mereka bebas tanpa membawa rasa penyesalan. Ini harus menjadi pengingat bahwa negara kita negara hukum,” tegasnya.
Anggota DPR RI yang mewakili Sumatera Utara ini juga mengharapkan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan. "Keselamatan korban menjadi yang utama saat ini. Biar tidak ada intimidasi kepada korban," tutupnya.
Sebelumnya, empat orang terduga pelaku tindak kejahatan pemerkosaan ditahan Polres Tobasa di Mako Polres Tobasa, Minggu (19/1). Kasatreskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar menyampaikan, keempatnya dijemput paksa dari Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir Sabtu 18 Januari.
"Benar, kami telah mengumpulkan keterangan dan bukti dan empat pria diduga pelakunya telah diamankan di Polres Toba Samosir," katanya.
Menurut Nelson kejadian itu diketahui Polres Tobasa pada Sabtu 18 jan 2020 sekira Pukul 17.00 WIB dari masyarakat. Pencabulan terhadap remaja 14 tahun atau gadis di bawah umur desa Horsik tersebut berujung pada kehamilan. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil