Amerika dan Uni Eropa Jatuhkan Sanksi atas Rusia

Selasa, 15 April 2014 – 14:13 WIB

jpnn.com - LUXEMBURG -- Uni Eropa dan AS sepakat menjatuhkan sanksi baru kepada Rusia terkait aksinya di Ukraina yang menyebabkan kerusuhan di bagian timur negara itu.

Sanksi itu mengemuka setelah para Menteri Luar Negeri negara-negara anggota Uni Eropa bertemu di Luxemburg. Mereka sepakat memperluas daftar sanksi terbaru untuk Rusia seperti pembekuan aset dan pencabutan visa.

BACA JUGA: Beritakan Bocoran Snowden, Guardian dan Washington Post Terima Pulitzer

Saat ini ketegangan terus meningkat di Ukraina setelah kelompok militan bersenjata pro-Rusia menempati beberapa gedung pemerintah di kota-kota bagian timur. Menurut Amerika, pesawat jet tempur Rusia terbang rendah di dekat kapal perang AS di Laut Hitam.

Seperti dilansir BBC, Selasa (15/4), Presiden AS Barack Obama telah melakukan kontak telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin malam. Putin mengatakan kepada Obama bahwa tuduhan campur tangan Rusia di Ukraina merupakan informasi yang tidak berdasar dan patut dipertanyakan.

BACA JUGA: Di Twitter Mengaku Alqaeda, ABG Belanda Digelandang Polisi

Menurut Kremlin, kerusuhan di timur Ukraina merupakan akibat keengganan dan ketidakmampuan pemimpin di Kiev untuk memperhitungkan kepentingan penduduk berbahasa Rusia di wilayah itu.

Di sisi lain, Obama mengatakan kepada Putin bahwa dia "sangat prihatin" terhadap dukungan Rusia kepada kelompok militan bersenjata. Lebih lanjut, Obama mendesak Putin untuk menggunakan pengaruhnya terhadap kelompok-kelompok pro-Moskow agar mereka meninggalkan gedung-gedung yang diduduki. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Nyelam 6 Jam Cari MH370, Kapal Selam Mini Muncul ke Permukaan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Muenchen Sediakan Area Khusus Bugil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler