Amerika Serikat Siapkan Rp 14 T untuk Borong Obat COVID-19 Ini

Rabu, 10 November 2021 – 00:59 WIB
100 Dolar. Foto: Brendan Smialowski/AFP

jpnn.com, WASHINGTON DC - Pemerintah AS akan membeli lagi pil COVID-19 molnupiravir buatan Merck & Co dan mitranya Ridgeback Biotherapeutics senilai USD 1 miliar (Rp 14,3 triliun), menurut kedua perusahaan, Selasa.

Pemerintah pada Juni menyetujui pembelian 1,7 juta paket pengobatan molnupiravir senilai 1,2 miliar dan kini memiliki opsi untuk membeli 1,4 juta paket lagi.

BACA JUGA: Hati-hati dengan Klaim Obat Herbal Ampuh Tangkal COVID-19

Dengan demikian, total paket pengobatan yang diamankan oleh AS mencapai 3,1 juta dengan nilai total USD 2,2 miliar.

Pemerintah AS juga memiliki opsi untuk membeli lebih dari 2 juta paket tambahan menurut kontrak, kata perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Obat ini Diklaim Menurunkan Risiko Kematian Akibat COVID-19, Faktanya Begini

Molnupiravir telah menarik perhatian sejak bulan lalu ketika data menunjukkan bahwa jika diberikan sejak awal infeksi akan memangkas separuh peluang meninggal atau dirawat inap pada mereka yang berisiko tinggi menderita COVID-19 berat.

"Molnupiravir, jika disetujui, akan menjadi salah satu pengobatan yang tersedia untuk melawan COVID-19 sebagai upaya kolektif kita untuk mengakhiri pandemi ini," kata Frank Clyburn, presiden Merck bidang bisnis kesehatan manusia.

BACA JUGA: Bukan Vaksin, Obat Ini Diklaim Bisa Bikin Kebal COVID-19 selama 8 Bulan

Pengajuan Merck kepada Badan Pengawasan Obat dan Makanan AS (FDA) akan diperiksa oleh sebuah panel ahli independen pada 30 November dan hasilnya akan diputuskan oleh FDA.

Sejumlah negara telah bergegas meneken kesepakatan dengan Merck untuk membeli molnupiravir, yang akan menjadi obat oral pertama bagi pasien COVID-19.

Inggris pekan lalu menjadi negara pertama yang mengizinkan penggunaan kapsul tersebut.

Merck berharap untuk memproduksi 10 juta paket pengobatan molnupiravir hingga akhir tahun ini dan sedikitnya 20 juta pada 2022. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler