jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan pelaku usaha untuk tidak sembarangan mengeklaim produknya ampuh menangkal COVID-19 sehingga menyesatkan masyarakat.
Menurut Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM Reri Indriani, pihaknya mempersilakan pelaku usaha untuk melakukan inovasi dan berkreasi.
BACA JUGA: Brutal, Kelompok ini Kembali Bakar Puskesmas Hingga Sekolah
Namun, penting dilakukan secara bertanggung jawab.
Reri menyebut herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien COVID-19 sampai saat ini masih dalam tahap penelitian.
BACA JUGA: Evakuasi Nakes yang Berada di Jurang Dramatis, Diwarnai Hujan Peluru
"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien COVID-19," ucapnya mewakili Kepala Badan POM Penny K Lukito pada webinar series 'Strategi Membangun Brand Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan', Selasa (14/9).
Reri mengakui, obat tradisional termasuk herbal menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh di masa pandemi.
BACA JUGA: Oknum Pegawai BUMN Terduga Teroris Harus Dihukum Berat!
Namun, perlu diketahui belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-COVID-19.
BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk herbal secara daring hingga klaim atau promosi, seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.
"Kami menghargai inovasi kreavitas pelaku usaha, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab."
"Kreativitas dan inovasi pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya, membangun brand produk perlu difasilitasi dan dikawal agar berkembang, tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang kami tetapkan," ucapnya.
Menurut Reri, BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi dan penindakan apabila menemukan pelanggaran.
Dia menegaskan tidak ada kompromi terhadap perlidungan kesehatan masyarakat.
Dari sisi tugas dan peran, BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post market untuk menjamin keamanan mutu dan kemanfaatan produk beredar, serta meningkatkan daya saing mutu produk obat dan makanan di pasar lokal maupun global, demi mendukung iklim usaha.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang