Amien: MK Bukan Opsi Lagi

Rabu, 23 Juli 2014 – 07:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menilai, pengajuan keberatan atas keputusan pemilihan presiden 2014 Mahkamah Konstitusi (MK) sudah bukan sekadar opsi.

Amien, yang partainya merupakan penyokong koalisi capres Prabowo-Hatta mengatakan mengajukan gugatan ke MK untuk saat ini sudah bukan menjadi hal yang utama. Menurutnya, hal itu karena pilpres kali ini terdapat kecurangan.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Klaim Akan Terus Berjuang Hingga ke MK dan DPR

“MK sudah bukan urusan sekarang ini. MK bukan opsi lagi. Ini curang yang luar biasa, sistematik, terstruktur. Pokoknya sudah benar-benar cacat sekali,” ungkapnya di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (22/7).

Dia menambahkan, atas nama partai, dirinya menarik dari dari rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sambil meminta supaya komisioner KPU bekerja dengan benar, karena ini menyangkut suara rakyat.

BACA JUGA: KSAD: Saya Bukan Pengkhianat

“Jangan sampai mereka kena pidana. Jangan sampai mereka main main dengan amanat rakyat kemudian semua rekomendasi Bawaslu tidak digubris. Saya juga dengar ada bukti otentik yang lebih gawat lagi,” bebernya.

Seperti diketahui, calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto menilai proses pelaksanaan pemilihan presiden 2014 sarat dengan kecurangan dan cacat demokrasi.
Prabowo mengatakan, mencermati proses pelaksanaan pilpres diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya pilpres 2014 sehingga hak-hak demokrasi warga negara Indonesia hilang.

BACA JUGA: Inilah Tokoh yang Dorong Prabowo Tolak Hasil Pilpres

“Proses pelaksanaan pilpres 2014 oleh KPU bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat, tapi dilanggar sendiri oleh KPU,” ujarnya dalam orasi di Rumah Polonia. (dms/indopos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendataan Ulang K2 Tidak Terkait Pengangkatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler