Amien Rais Tolak Kenaikan BBM, PAN Tak Patuh

Rabu, 28 Maret 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo mengatakan pernyataan sejumlah tokoh partai politik yang keberatan atas rencana pemerintah menaikkan bahan bakar minyak (BBM), ternyata tidak menjadi jaminan bakal dipatuhi fraksi partainya yang ada di DPR.

"Amien Rais dan Drajad Wibowo tegas menolak kenaikan harga BBM. Harusnya sikap tersebut tercermin pada sikap fraksi yang bersangkutan dalam Sidang Paripurna DPR," kata Pramono Anung, di gedung DPR Nusantara III, Senayan Jakarta, Rabu (28/3).

Dijelaskannya, sikap penolakan terhadap rencana penaikan harga BBM yang disampaikan elit partai politik di luar forum sidang Paripurna DPR tidak akan berpengaruh terhadap proses pengambilan keputusan.

"Mestinya sikap penolakan itu disampaikan kepada fraksinya dan fraksi bersangkutan menyuarakannya di DPR," pinta politisi Partai PDI Perjuangan itu.

Hingga saat ini lanjutnya, partai-partai yang konsisten dalam menolak rencana penaikan harga BBM tersebut hanya empat fraksi yakni Fraksi PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS.

"Fraksi PAN, di mana Amien Rais dan Drajad Wibowo ada di situ tenang-tenang saja," tegas mantan Sekjen Partai berlambang moncong putih itu.

Selain itu, Pramono Anung juga mengungkap bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Badan Anggaran (Banggar) untuk menjadwalkan Sidang Paripurna.

"DPR sudah menjadwalkan Jumat (30/3) lusa, akan dilangsungkan sidang Paripurna dengan agenda tunggal pengesahan APBN Perubahan (APBN-P) 2012," ujarnya.

Hingga saat ini masih ada perbedaan pandangan fraksi dalam besaran subsidi BBM menyangkut yang disetujui fraksi-fraksi dengan pemerintah. Kalau itu tidak bisa dikompromikan dan dimusyawarahkan akan ada perdebatan dalam sidang Paripurna, jelasnya.

Jika melihat perdebatan yang terjadi di Banggar dan laporan yang sampai ke Pimpinan DPR, menurut Pramono, sulit untuk mencapai kesepakatan melalui musyawarah karena masih menyisakan dua opsi.

"Opsi pertama, alokasi besaran anggaran subsidi BBM dan energi Rp225 triliun terdiri dari subsidi BBM Rp137 triliun, listrik Rp65 triliun, dan cadangan risiko energi Rp23 triliun. Opsi kedua, dari sisi jumlah sama tapi disertai dengan pencabutan pasal 7 ayat 6 Undang-undang tentang APBN 2012," terangnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Kecam Aparat Represif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler