jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyebut Ahmad Dhani telah dikriminalisasi. Pandangan dikemukakan menyusul vonis 1,5 tahun penjara pada Dhani yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) kemarin.
"Jadi Ahmad Dhani dikriminalisasi, sebaiknya dikaji ulang (vonis yang telah dijatuhkan), jangan grusa-grusulah, karena Pak Wiranto bilang jangan grusah-grusuh, ini grusah-grusuh lagi," ujar Amien pada diskusi 'Topic of The Week' yang digelar Seknas Prabowo-Sandi di Jakarta, Selasa (29/1).
BACA JUGA: Fadli Zon dan Mulan Jameela Gelar Aksi Solidaritas untuk Ahmad Dhani
BACA JUGA: Gerindra Komitmen Bantu Ahmad Dhani
Menurut Amien, setiap warga negara dijamin untuk menyatakan pendapat. Demikian juga dengan Ahmad Dhani.
BACA JUGA: Gerindra Komitmen Bantu Ahmad Dhani
Namun pernyataan Dhani lewat akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 2017 lalu, justru dinilai bersalah menyebarkan informasi yang kemudian menimbulkan rasa kebencian terhadap suatu golongan.
"Saya kira yang bicara lebih gawat dari Ahmad Dhani tidak diapa-apakan ya, dan dalam demokrasi ini ekspresi seseorang itu dijamin," ucap Amien.
BACA JUGA: Amien Rais Sebut Empat Jenis Mafia Menguasai Indonesia
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Taufik: Hancurlah
Lebih lanjut mantan Ketua MPR ini juga menilai pernyataan suami Mulan Jameela sama sekali tidak mengakibatkan kerugian nasional, atau membuat perekonomian nasional menjadi mandek. Karena itu tidak tepat untuk kemudian divonis bersalah.
"Tidak juga mengakibatkan keamanan jadi guncang, ini kan sama sekali enggak, jadi Ahmad Dhani dikriminalisasi, sebaiknya dikaji ulang," pungkas Amien.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Ditahan, Sekjen Demokrat Banggakan Pemerintahan SBY
Redaktur & Reporter : Ken Girsang