jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menjelaskan mengenai bagi-bagi sertifikat tanah untuk rakyat. Saran dari Fahri itu sebagai respons atas tudingan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebut berbohong soal pembagian sertifikat tanah bagi warga.
"Jokowi harus jelaskan bagi-bagi tanah ini. Dari tanah belum ada kemudian dibagi, atau sudah punya orang tapi belum punya surat," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).
BACA JUGA: Fadli Zon Sarankan Jokowi Audit Penguasaan Tanah
Dia menegaskan, persoalan itu ibarat warga negara yang berhak mendapatkan akta kelahiran. Karena itu negara wajib memberi akta kelahiran itu secara gratis.
"Sama kalau anda punya tanah, masih dalam bentuk bukti pemilikan tanah zaman Belanda dulu, oleh pemerintah dibantu eigendom verponding diubah jadi akta. Itu artinya bukan bagi-bagi tanah, itu cuma pengurusan administrasi dan itu hak rakyat," katanya.
BACA JUGA: Bamsoet Puji Jokowi Karena Melanjutkan Program SBY
Menurut Fahri, pengurusan administrasi itu memang seharusnya gratis. Karena itu legislator asal Nusa Tenggara Barat tersebut mengatakan, rakyat tak perlu berterima kasih ke Jokowi.
"Tidak usah ucapkan trima kasih, emang itu hak kita. Pertanyaannya apakah Pak Jokowi ini memberi (sertifikat) tanah atau mengurus administrasinya orang? Kalau mengurus administrasi tidak usah pakai penyerahan-penyerahan," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Geram ke Amien Rais, Nih Alasannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Ingin Sohibul Iman Segera jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Boy