Amin Ak Desak Pemerintah Kucurkan Stimulus Listrik untuk Masyarakat Bawah

Sabtu, 08 Januari 2022 – 17:22 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak meminta pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, 900 VA bersubsidi dan industri kecil daya 450 VA.

Amin pun mendesak pemerintah segera memberlakukan kembali kebijakan diskon tarif listrik, terutama untuk tiga golongan tersebut.

BACA JUGA: Legislator Kritik Penggunaan DTKS untuk Aliran Subsidi Listrik 2022

“Pemerintah perlu memikirkan khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah agar dikecualikan dalam kebijakan menaikkan TDL. Pemerintah juga perlu menyiapkan mitigasi dari dampak yang berpotensi terjadi akibat rencana kebijakan tersebut,” tegas Amin.

Hingga saat ini, pandemi COVID-19 masih belum berakhir meskipun tidak terjadi lonjakan kasus seperti tahun lalu.

BACA JUGA: 5 Produk Canggih Mejeng di CES 2022, Ada Skuter Listrik

Meskipun ekonomi mulai bergerak, namun kondisi ekonomi masyarakat belum betul-betul pulih dari persoalan yang timbul akibat pandemi. Pendapatan rakyat belum sepenuhnya membaik, terlebih jutaan rakyat terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wabah Covid-19 menciptakan badai pengangguran. Merujuk data BPS, tahun 2020 saja, jumlah pengangguran meningkat sebanyak 2,67 juta orang.

BACA JUGA: Motor Listrik Yamaha E01 Mulai Diuji Coba di Jalan, BeginI Wujudunya

 Jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang dan diperkirakan bertambah signifikan sepanjang tahun 2021 lalu.

“Stimulus bagi masyarakat bawah dan industri kecil dan pelaku usaha mikro masih diperlukan untuk meringankan dampak pandemi, termasuk tidak mencabut subsidi listrik,” tambahnya. 

Menurut Amin, stimulus listrik bagi pelanggan kategori rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA bersubsidi serta kategori bisnis dan industri berdaya 450 VA jangan dihentikan, baik pelanggan baik pascabayar maupun prabayar.

Bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik, sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Selain itu, Amin juga meminta pemerintah untuk mendorong percepatan peningkatan populasi Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Amin mengapresiasi kebijakan PLN yang memberikan insentif diskon tarif tenaga listrik tersebut diberikan bagi pengguna KBLBB yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah.

“Ketimbang pemerintah menghapus bensin premium yang volume konsumsinya saat ini sudah jauh menurun, lebih baik mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik. Salah satunya dengan memberi mereka stimulus listrik,” pungkas Amin.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler