Amin Ak Soroti Pencabutan Subsidi Tarif Kereta Listrik untuk Kelas Menengah

Selasa, 10 Januari 2023 – 10:24 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin AK. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyoroti pemerintah yang mengutak-atik alokasi dana public service obligation (PSO) kepada BUMN transportasi dengan mencabut subsidi bagi sebagian pengguna transportasi publik.

Politikus PKS itu menyebutkan  pencabutan subsidi terutama bagi sebagian pengguna commuter line atau kereta listrik bisa menurunkan minat hijrah pengguna kendaraan pribadi.

BACA JUGA: Ini Manfaat MyPertamina dalam Pemerataan Subsidi BBM

Dampak buruknya, kata dia, penggunaan kendaraan pribadi akan tetap tinggi sehingga upaya menurunkan penggunaan BBM atau fossil fuel serta penurunan emisi gas sulit berhasil.

Amin memprediksi kemacetan di wilayah perkotaan akan makin sulit terkendali. Masyarakat harus menderita kerugian berupa pemborosan biaya BBM, waktu, dan tenaga akibat kemacetan serta risiko kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Intan Fauzi: Masyarakat Jangan Percaya Isu Penghapusan Subsidi Listrik

“Pencabutan subsidi dengan dalih pemberlakuan tarif berdasarkan status sosial ekonomi adalah kemunduran bagi upaya bangsa ini memperkuat pengelolaan transportasi publik,” tegas Amin di Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Menurut Amin, subsidi pada angkutan umum massal itu merupakan bentuk insentif bagi masyarakat, termasuk mereka yang berkontribusi pada upaya mengatasi kemacetan dan menurunkan polusi udara.

BACA JUGA: Amin Ak: Pembentukan IWF Bukan Jalan Bagi Privatisasi Air Bersih

Jika ingin animo untuk beralih ke transportasi itu tinggi, menurut Amin, mestinya pemerintah tidak memilah-milah siapapun penumpang umumnya.

Belum lagi persoalan data siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai penerima subsidi.

Amin menilai pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk membenahi manajemen data kependudukan karena sering kali terjadi pemberian bantuan sosial atau pun subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Jika persoalan sesungguhnya terkait keterbatasan anggaran, pemerintah mestinya tidak perlu memberikan subsidi untuk kendaraan listrik. Lebih baik dana sebesar Rp 5 triliun diberikan untuk perbaikan dan pembenahan transportasi umum,” tegasnya.

Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu pun meminta pemerintah mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik kepada angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis. Itu akan sangat membantu karena mobilitas masyarakat terbesar ada di sektor transportasi darat.

Merujuk data Kementerian Keuangan, tahun 2023 kontrak PSO untuk transportasi publik sebesar Rp 2,6 triliun, turun dibanding tahun 2022 sebesar Rp 2,8 triliun.

Kontrak PSO terbesar tersebut diberikan untuk pelayanan KRL Jabodetabek Rp 1,6 triliun (64,27 persen).

Selanjutnya untuk KA Jarak Dekat Rp 466,2 miliar (18,29 persen), KA Jarak Sedang Rp 216,7 miliar (8,50 persen), KRD Rp 152 miliar (5,97 persen), KRL Jogja-Solo Rp 53 miliar (2,11 persen), KA Jarak Jauh Rp 12,4 miliar (0,49 persen), dan KA Lebaran Rp 9,4 miliar (0,37 persen).(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler