jpnn.com - KOMEDIAN Aming Sugandi batal membacakan ikrar talak yang seharusnya dibacakan hari ini, Jumat (21/7).
Kabar beredar, dia terpaksa batal mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran masih berduka atas kasus yang dihadapi sahabatnya, Pretty Asmara.
BACA JUGA: Saat Diciduk Bareng Pretty Asmara, Lia Emilia Akui Pakai Sabu
Seperti diketahui, Aming dan Pretty terlibat dalam satu manajemen yang mengelola artis-artis pendatang baru.
Dalam manajemen 8MataKreasi, Aming bertindak sebagai tim penyeleksi, sedangkan Pretty sebagai EO (event organizer).
BACA JUGA: Sahabat Sebut Pretty Asmara Mantan Pemakai Narkoba
Namun menurut Devy Waluyo, kuasa hukum Aming, batalnya pembacaan ikrar talak terhadap Evelyn Nada Anjani lantaran majelis hakim ada kegiatan.
“Kami mintanya hari Senin, cuma panitera mau menghubungi majelis lebih dulu,” jelas Devy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (21/7).
BACA JUGA: Diciduk Bareng Pretty Asmara, Penyanyi ini Akhirnya Bebas
Penundaan ikrar talak ini, maka status Aming dan Evelyn belum sepenuhnya resmi bercerai.
Hanya saja, keduanya sudah tercatat sebagai mantan pasangan suami-istri usai majelis hakim mengabulkan permohonan talak cerainya.
Sebelumnya, Aming menalak cerai Evelyn Nada Anjani pada 3 Maret 2017.
Keduanya resmi bercerai pada 16 Juni 2017. Mereka menikah di Bandung pada 4 Juni 2016.
Pernikahan itu sempat menuai kontroversi lantaran Aming dan Evelyn diduga melakukan pernikahan sejenis.
Namun, seiring berjalannya waktu isu itu hilang dengan sendirinya, apalagi setelah Evelyn hamil. Sayang, kemudian Evelyn mengalami keguguran.(mg7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Positif Narkoba, 7 Wanita yang Temani Pretty Asmara Hanya Direhabilitasi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh