Amir: Pabrik Narkoba di LP Cipinang Memalukan

Kamis, 08 Agustus 2013 – 15:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai adanya temuan tentang pabrik narkoba di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Cipinang sebagai hal memalukan. Terlebih lagi, informasi awal tentang adanya pabrik narkoba di LP Narkotika Cipinang justru dari pihak luar.

"Apa yang terjadi di Cipinang cukup memalukan karena dimulai dengan ungkapan seorang yang dekat napi tertentu," ujar Amir di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (8/8).

BACA JUGA: Kapolri Belum Ketahui Motif Penembakan Sipir Wirogunan

Ia pun menuturkan awal mula terungkapnya kasus itu. Awalnya, Mabes Polri memberi informasi ke Pelaksana Harian (PLH) Kalapas Narkotika Cipinang, M Ali Syehbana. Selanjutnya, Ali selaku Kalapas memerintahkan anak buahnya menyelidiki informasi dari Mabes Polri itu.

Ternyata dari penyelidikan awal oleh pihak lapas, ditemukan beberapa barang untuk membuat narkoba. Karenanya, Ali pun melapor ke Amir yang segera bergegas menyiapkan inspeksi mendadak (sidak).  "Ada petunjuk alat cetak yang bisa menimbulkan dugaan awal," ucapnya.

BACA JUGA: Amir Sebut Penembakan Sipir Akibat Persoalan Pribadi

Karena masih berupa dugaan, Amir melakukan koordinasi dengan pihak Mabes Polri khususnya Bareskrim Polri. Bareskrim kemudian memerintahkan salah satu direkturnya untuk mendampingi Amir melakukan sidak.

"Kami sabar menunggu sampai petugas Puslabfor Mabes datang dengan peralatannya. Disimpulkan bahwa itu prekursor yang bisa digunakan sebagai bahan dasar untuk produksi sabu dan ekstaksi," katanya.

BACA JUGA: 20 Saksi Diperiksa Soal Penembakan Aiptu Dwiyatna

Seperti diketahui, Kemenkumham dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri melakukan penggeledahan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). Penggeledahan itu terkait laporan tentang "pabrik sabu" di dalam lapas.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Amir  dan Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Depari. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan bahan pembuat narkoba jenis sabu (prekursor) yakni  tujuh bungkus berisi bubuk berwarna merah dan enam bungkus berisi bubuk berwarna kuning. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Sefti Maaf-maafan Dengan Fathanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler