Amir Sindir Kelompok Pembela Peneliti Asing yang Menyerang Menteri Siti Nurbaya

Senin, 31 Oktober 2022 – 18:21 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dikukuhkan sebagai profesor kehormatan dari Universitas Brawijaya. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, RIAU - Sejumlah kalangan bereaksi keras terhadap desakan koalisi masyarakat sipil yang meminta pencopotan gelar guru besar Menteri LHK Siti Nurbaya. 

Salah satu yang bereaksi keras atas permintaan itu adalah Amir Aripin Harahap, Ketua DPP Forum Mahasiswa Sawit (Formasi) Indonesia. Menurutnya, permintaan itu sangat konyol.

BACA JUGA: Sambut Pelari dari Bali, Menteri LHK Siti Nurbaya: Saya Menerima Baik Pahlawan Lingkungan

Permintaan itu disinyalir hanya demi membela sekelompok peneliti asing yang ingin masuk ke kawasan konservasi Indonesia.

''Mereka mengaku kalangan saintis, tapi tidak saintifik dengan kondisi riil lapangan. Meminta gelar guru besar Siti Nurbaya dicabut, menurut kami justru permintaan konyol dan tidak saintifik,'' kata Amir keterangan persnya pada Senin (31/10).

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Ajak Aparat dan Masyarakat Bahu-membahu Antisipasi Karhutla

Dia mengingatkan kembali bahwa persoalan lingkungan hidup dan kehutanan, terutama dalam penyelesaian konflik tenurial termasuk urusan konservasi satwa, tidak cukup hanya dengan analisa menggunakan mata satelit saja sebagaimana digunakan kalangan peneliti asing.

Ada hal-hal yang tidak dilihat satelit seperti persoalan konflik tenurial, sosial, dan ketertiban umum yang melibatkan banyak manusia di dalamnya.

BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya Sebut Gotong Royong Perlu Diperkuat Demi Mangrove Indonesia

Dia menegaskan membawa masuk periset asing ke lapangan justru saat ini tidak signifikan membantu kerja pemerintah, karena yang memahami persoalan sosial masyarakat Indonesia harusnya anak bangsa sendiri.

Dia mengatakan ada nilai-nilai kearifan lokal dan keadilan sosial yang tidak terbaca meski menggunakan satelit tercanggih sekalipun.

"Sudah cukup urusan rakyat Indonesia dijadikan objek oleh asing dan aseng. Langkah pemerintah sekarang sudah on the track untuk menjaga rakyat dan sumber daya alamnya, lebih substantif dan riil dibandingkan era sebelumnya. Jadi para periset asing kalau ditolak masuk, seharusnya pandai menghargai dan bukan ngotot dengan berpolitik atas nama paling saintifik," tegas Amir.

Sikap kementerian dan juga Siti Nurbaya yang nyaris tidak merespons tudingan antisains, menurut Amir, justru menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tidak mau lagi didikte oleh segelintir kelompok.

Kebijakan saintifik justru terus dilakukan dengan berbagai kebijakan.

Di antaranya moratorium izin hutan primer dan gambut, tata kelola gambut, perhutanan sosial, upaya rehabilitasi, penurunan angka deforestasi dan yang paling konkret lagi adalah pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dia menambahkan fakta membuktikan bahwa di era Siti Nurbaya ini kerja-kerja saintifik itu tidak lagi dilakukan pada sebatas tataran diskusi ilmiah, tetapi faktual lapangan dan berbasis saintifik.

''Saat internasional mengapresiasi upaya Indonesia dalam tata kelola kehutanannya, kok malah ada segerombol pihak sibuk membela agar peneliti asing diizinkan masuk ke kawasan konservasi. Ini sungguh konyol sekali dan sangat tidak substansi untuk menjawab persoalan rakyat hari ini,'' tegas Amir yang juga menjabat sebagai pengurus KNPI Riau ini.

Amir justru mendukung langkah-langkah pemerintah menyelesaikan konflik tenurial yang juga akan berdampak pada penyelesaian konflik satwa dan manusia, khususnya di kawasan-kawasan konservasi.

Pihaknya juga menghargai komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi.

Pekerjaan rumah berat bagi Siti Nurbaya, kata Amir, adalah pada pola implementasi penyelesaian UUCK, khususnya untuk kebun sawit dalam kawasan hutan.

Sejumlah hal yang telanjur terjadi di era sebelumnya, tegasnya, kini harus bisa diselesaikan secara tepat sasaran dan tetap melihat kepentingan rakyat.

''Kebijakannya sudah baik, tinggal kawal implementasi lapangannya. Untuk kepentingan rakyat, urusan cabut mencabut gelar guru besar itu gak penting. Karena yang jauh lebih penting itu bagaimana realisasi UUCK bisa berdampak pada ekonomi masyarakat dan terjaganya lingkungan. Itu yang harus jadi prioritas semua pihak karena lebih substantif,'' pungkas Amir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler