jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Amir (22) terancam mendapat hukuman berat karena mencabuli wanita berinisial SRY yang sudah memiliki suami.
Saat ini, penyidik Polres Antang Kalang sudah menyerahkan berkas perkara pria 22 tahun itu ke Kejari Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (7/8).
BACA JUGA: Bang Sandi Terancam Dipenjara 8 Tahun
Amir mengaku nekat mencabuli SRY karena tidak bisa menahan nafsunya.
Nafsu yang membara membuat SRY akhirnya melakukan perbuatan asusila terhadap SRY di perkebunan kelapa sawit milik PT Unggul Lestari, Desa Bukit Indah.
BACA JUGA: Rayuan Sandi Maut, Melati Pasrah Diajak Begituan 10 Kali
Saat itu, Amir sedang memanen sawit, sedangkan korban mengumpulkan buah yang jatuh. Amir lantas membekap SRY.
"Saya suka dengan dia meski saya tahu dia sudah punya suami. Korban sempat saya ancam agar jangan teriak. Saya ancam mau bunuh. Saya juga ancam dia jangan cerita kepada siapa-siapa," kata Amir, Selasa (7/8).
BACA JUGA: Masuki Kamar Gadis Langsung Lepas Busana, Begini Jadinya
Ancaman Amir membuat SRY tidak berdaya. Dia pasrah saat Amir melakukan perbuatan asusila.
Sebelum mencabuli SRY, Amir terlebih dahulu memfoto korban yang saat itu nyaris tanpa busana.
Perbuatan Amir terbongkar setelah SRY mengadu kepada suaminya.
"Fotonya itu saya simpan buat koleksi. Biar habis kejadian bisa dilihat-lihat," tambah Amir. (ang/yit/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Remaja Putri Cuma Dirayu, Akhirnya Begituan
Redaktur : Tim Redaksi