Masuki Kamar Gadis Langsung Lepas Busana, Begini Jadinya

Kamis, 02 Agustus 2018 – 15:15 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang lelaki berinisial R (23). Kapolres Metro Jakpus Kombes Roma Hutajulu mengungkapkan, R merupakan pelaku pencabulan gadis berinisial AH yang belum berusia 17 tahun.

R melakukan aksi bejatnya Rabu (1/8) di rumah korbannya di Jalan Tongkang, Pasar Senen, Jakarta Pusat. Menurut Roma, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.

BACA JUGA: Ayah Bejat! Tiduri Anak Kandung Hingga Hamil

“Ketika keluarga korban tidur, pelaku masuk dan mencari kamar korban. Dia langsung buka baju dan berusaha memerkosa korban,” kata Roma, Kamis (2/8).

Tentu saja korban langsung terjaga. “Korban terbangun karena terlapor tanpa busana menindih badannya," sambung Roma.

BACA JUGA: Awalnya Remaja Putri Cuma Dirayu, Akhirnya Begituan

Seketika itu pula korban langsung berontak dan meronta. Namun, pelaku justru membekap korban dan melucuti busananya.

Saat itulah korban memanfaatkan untuk bisa kabur dan berteriak. Warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan menangkap pelaku.

BACA JUGA: Remaja Putri Sempat Tolak Ajakan Begituan, Akhirnya Pasrah

Beruntung pelaku tak diamuk massa karena langsung dilarikan ke Polsek Senen. Namun, kini dia meringkuk di sel dan dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ini Gagal Nikah, Jadi Gay lalu Cabuli Anak Kecil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler