Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan Polisi, Propam Langsung Turun Tangan

Rabu, 04 Mei 2022 – 22:52 WIB
Propam Polres Muna turun tangan menyelidiki kasus tewasnya Amis Ando setelah 12 jam ditahan polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUNA - Propam Polres Muna turun tangan menyelidiki kasus tewasnya seorang tahanan bernama Amis Ando.

Pria 45 tahun itu meninggal dunia setelah 12 jam ditahan polisi di sel Polres Muna, Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA: Tahanan Meninggal Tak Wajar, 4 Polisi Ikut Terseret, Diperiksa Propam

Kepala Seksi Propam Polres Muna Ipda Ashari mengungkapkan pihaknya telah memanggil petugas yang menangani kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses," tegas Ipda Ashari, Rabu (4/5).

BACA JUGA: Tim Propam Mabes Dipimpin Seorang Kombes Bergerak ke Situbondo, Apa yang Terjadi?

Amis Ando sebelumnya dinyatakan tewas seusai ditahan di sel Polres Muna selama 12 jam pada Selasa (3/5).

Keluarga korban bernama Fajar mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian Amis Ando yang tak wajar.

BACA JUGA: AKP EWD Diperiksa Propam Mabes Polri, Kapolda Keluarkan Surat Telegram

Sebab, ditemukan ada luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga korban.

"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar.

Sementara itu, dokter RSUD Kabupaten Muna dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.

"Namun penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," katanya.

Sebelumnya, Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk. (jpnn/antara)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler