jpnn.com, MUNA - Seorang tahanan bernama Amis Ando, 45, meninggal dunia setelah menjalani penahanan selama 12 jam di sel Polres Muna, Sulawesi Tenggara.
Amis Ando ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sebilah badik saat tertidur di rumah warga dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA: Kejadian di Palembang, DS Ditarik Pria Bejat Lalu Berbuat Begitu di Depan Kakak Korban
Menurut pengakuan salah seorang keluarga korban, Fajar, mengatakan pihaknya tidak menerima dengan kematian keluarganya itu.
Dia mengaku bahwa pihaknya menemukan luka lebam di leher korban dan bahkan darah keluar dari telinga almarhum.
BACA JUGA: Viral Remaja Tembaki Pengendara, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya
“Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,” kata Fajar.
Sementara itu, seorang Dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna Dr Bainuddin mengatakan korban saat dibawa di RSUD sudah dalam keadaan meninggal dunia.
BACA JUGA: Saat Pria Ini Gesekkan Anunya, Mbak YM Merasa Ada yang Basah di Bagian Belakang
“Namun, penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi,” katanya.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Muna Ipda Ashari saat dikonfirmasi dari Kendari, Rabu, mengatakan terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Gegara Tidur Berjauhan, Istri Babak Belur Diamuk Suami
“Jika kami temui ada kesalahan prosedur, maka kami akan proses,” katanya singkat.(fin)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean