Ammar Zoni Tidak Keberatan Soal Nafkah Anak, Ini Alasannya

Jumat, 23 Februari 2024 – 05:31 WIB
Ammar Zoni dan Irish Bella. Foto: Instagram/_irishbella_

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni tidak keberatan dengan jumlah nafkah anak yang harus dibayar setelah dirinya bercerai dari Irish Bella.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias di kawasan Jakarta Barat baru-baru ini.

BACA JUGA: Kabar Ammar Zoni Keberatan Soal Nafkah Anak, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

"Ammar tidak keberatan karena itu kewajiban," kata Jon Mathias.

Menurut Jon Mathias, keputusan soal jumlah nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan tersebut belum inkrah.

BACA JUGA: Ini Alasan Aditya Siap Bantu Ammar Zoni Beri Nafkah Anak

Meski begitu, Ammar Zoni yang kini dalam tahanan tetap bersedia memberi nafkah anak kepada Irish Bella.

"Sekali lagi kami luruskan bahwa tidak benar Ammar keberatan masalah nafkah," tegasnya.

BACA JUGA: Ammar Zoni Masih Ditahan, Aditya Siap Bantu Nafkah Anak

Jon Mathias lantas memberi klarifikasi soal langkah Ammar Zoni mendaftarkan banding atas keputusan perceraian.

Menurutnya, banding yang diajukan bukan soal nafkah anak, tetapi keberatan atas putusan perceraian dari Irish Bella.

"Kami keberatan dengan pertimbangan hakim yang memutuskan dikabulkan semua gugatan," lanjutnya.

Diketahui, Ammar Zoni telah resmi dinyatakan bercerai dari Irish Bella.

Gugatan cerai yang didaftarkan Irish Bella terhadap Ammar Zoni ke Pengadilan Agama (PA) Depok telah dikabulkan hakim pada Kamis (1/2).

Permohonan hak asuh anak yang diajukan Irish Bella juga dikabulkan oleh hakim.

Ammar Zoni diwajibkan untuk membayar nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.

Jumlah nafkah tersebut belum termasuk biaya pendidikan dan kesehatan kedua anak.

Adapun Ammar Zoni dan Irish Bella menikah pada 2019 silam.

Selama menikah, pasangan selebritas tersebut telah dikaruniai 2 anak.

Ammar Zoni kini berada di tahanan setelah ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler