Ampun! Polisi dan Marinir Ikut Merampok

Senin, 15 Februari 2016 – 06:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka pemerasan disertai perampokan tepat di depan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Kemang Raya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pelaku terdiri dari 1 oknum polisi, 3 oknum marinir, dan 4 warga sipil.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Itu Ternyata Mantan Anggota TNI

"Satu di antaranya ialah anggota Unit Reskrim Polsek Mampang, bernama Feri Guntara," katanya, saat dihubungi, Minggu (14/2) malam

Para pelaku tersebut bernama, Feri Guntara (31), pacar Feri yaitu Aldilla Intan Farino (29), Ahmad Sofyan (31), Muhammad Fajarudin (24), Aidil Putra (39). Sedangkan, berdasarkan pengakuan Feri, 3 lainnya merupakan oknum anggota marinir, yaitu Wahyu, Gio dan Roji.

BACA JUGA: Senjata Terkunci, Bandar Narkoba Ini Gagal Tembak Polisi

"Untuk anggota Marinir, kami sudah berkoordinasi dengan Pomal Lantamal III dan Intel atau Provost Marinir Cilandak," paparnya.

Feri merupakan otak dari aksi perampokan ini. Dia membeberkan rencana pada komplotannya untuk menggasak korban dengan modus operasi narkoba.

BACA JUGA: Teganya, Nginap di Kos Teman malah...

Setelah rencana sudah matang, pelaku lantas mematok ATM tersebut di mana mereka memerhatikan orang yang melakukan transaksi. Pelaku mendapati korban, Agustinus Edowail. Usai korban menarik uang, pelaku lantas menyambangi mobil Toyota Yaris B 1552 FFM miliknya, Kamis (11/2) malam.

"Pada saat kembali ke mobil, para tersangka menahan pintu mobil dan mengatakan 'diam kamu, saya dari Narkoba Polda, kamu sudah saya incar lama," kata Eko meniru ucapan Feri.

Kemudian, kata Eko, korban langsung dipukul dan ditarik ke bangku belakang mobil. Saat di dalam mobil, korban dipepet oleh kedua pelaku. "Mobil korban diambil alih oleh pelaku dan dibawa ke Jalan A. Yani, arah belakang stadion Bekasi. Para pelaku meminta ATM milik korban, serta meminta uang sebesar Rp 50 juta," kata dia.

Tidak lama, datang dua mobil Avanza merah dan Ford Escape Putih lalu turun empat pelaku lain yang langsung menghampiri korban. Salah satu pelaku yang duduk dikemudi, lanjut Eko, sempat menodongkan senjata api jenis revolver ke lutut korban.

"Para pelaku berhasil menggasak uang Rp 3 juta, I phone berikut mobil milik korban," ujarnya.

Berhasil menguras korban, para pelaku menggunakan mobil korban masuk ke dalam Tol samping Bekasi Square, lalu korban diturunkan sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain meringkus delapan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yang disinyalir digunakan saat melakukan pemerasan. "Di antaranya, satu senjata api revolver milik Feri (senpi organik Polri), sembilan amunisi kaliber 38 special, satu mobil Ford Escape putih, sembilan telepon genggam (satu punya korban dan delapan milik tersangka dan satu pisau lipat," tandasnya.

Kini para tersangka terancam akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. (mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagaimana Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Jessica Saat Masa Haid?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler