Ampun... Sedang di Kamar Berduaan, Pintu Digedor Petugas Gabungan

Kamis, 22 Desember 2016 – 22:11 WIB
Petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) dan satuan polisi pamong praja setempat saat merazia sejumlah tempat indekos Kamis (22/12). Foto: Radar Tegal/JPG

jpnn.com - TEGAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) dan satuan polisi pamong praja setempat menggelar razia di sejumlah tempat indekos Kamis (22/12). Ada 28 penghuni indekos yang diharuskan menjalani tes urine.

Kepala BNNK Tegal M. Jaka Eka Syaifi mengatakan, razia itu untuk mencegah peredaran narkoba jelang pergantian tahun. Sebab, para bandar memanfaatkan momen pergantian tahun.

BACA JUGA: Pimen Kiye, Video Mesum Pemerannya ABG

“Pagi ini kita gandeng Subdenpom dan Satpol PP untuk memeriksa sejumlah penghuni tempat indekos. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar kota yang memanfaatkan pergantian tahun baru,” katanya usai razia.

Jaka mengatakan, pihaknya dalam razia itu mendatangi empat rumah indekos beserta penghuninya. Menurutnya, total penghuni kos yang diperiksa saat razia sebanyak 28 orang.

BACA JUGA: Polisi Beber Identitas Pelaku Sweeping Kafe di Solo

“Dari hasil tes urine, kita mendapati seorang penghuni menunjukan hasil positif. Jadi kita curigai yang bersangkutan telah mengonsumsi narkoba,”paparnya.

Selain menemukan penghuni indekos yang terindikasi mengonsumsi narkoba, petugas gabungan juga mengamankan pasangan yang bukan suami istri sedang berduaan dalam satu kamar. Mereka kemudian diserahkan kepada petugas Satpol PP Kota Tegal untuk didata dan diberikan pembinaan.

BACA JUGA: Hari Ini, 3.200 Warga Batam Mudik Natal Lewat Kapal Pelni

Jaka menambahkan, untuk urusan penegakan perda menjadi kewenangan Satpol PP. “Karenanya, sengaja hari ini kita gandeng mereka sehingga jika ditemukan pelanggaran terhadap perda maka bisa langsung dilakukan penanganan,” paparnya.

Jaka menuturkan, ada dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia. Mereka berada dalam dua kamar berbeda tanpa bisa menunjukan bukti perkawinan yang sah.

“Sehingga mereka langsung kami serahkan kepada petugas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap keduanya,” sebutnya.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Sempat Bertanya, Jlebb.. Jleebb.. Mandi Darah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler