jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro menyatakan dukungannya bila ada penumpang yang merasa sangat dirugikan oleh Lion Air, akibat delay yang berkepanjangan selama tiga hari sejak Rabu (18/2).
Terlebih, lanjutnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah mempersilakan penumpang yang merasa dirugikan untuk melayangkan gugatan.
BACA JUGA: Begini Akibatnya Jika BH Berduet dengan BG
"Pak Jonan sudah sampaikan soal gugatan. Bahwa kalau ada hak-hak yang tidak terpenuhi, nah itu bisa diajukan bila penumpang merasa keberatan," ujar Fauzih saat menjadi pembicara diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (21/2).
Fauziah menekankan dukungan untuk melayangkan gugatan dari komisinya bukan karena ingin merugikan atau mempersulit gerak maskapai milik Rusdi Kirana itu. Dia menilai gugatan tersebut mampu membuat Lion Air, maupun maskapai lainnya jera untuk melakukan hal yang serupa.
BACA JUGA: Sama-sama Bintang Tiga, Dua Hal Ini yang Membedakan
"Bila perlu harus class action, makanya kalau merasa dirugikan ayok (layangkan gugatan untuk Lion Air). Kita mendukung untuk melakukan gugatan," tandas anak buah Ketum Partai Hanura, Wiranto itu. (chi/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Marah Besar Saat Jokowi Pilih BH
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dukung Penuh Penarikan Dubes RI dari Brasil
Redaktur : Tim Redaksi